Pagar DPRD Kalsel Roboh, Massa Aliansi Rakyat Kalsel Melawan Duduki Halaman dan Desak Komitmen Penanganan Karhutla
KBK.NEWS, BANJARMASIN— Massa Aliansi Rakyat Kalimantan Selatan Melawan mendobrak pagar Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan hingga roboh pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Aksi tersebut terjadi setelah diskusi berlangsung alot, sementara massa mendesak komitmen nyata dari Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Kapolda Kalsel, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalsel terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Robohnya pagar membuat massa mahasiswa dan masyarakat memasuki serta menduduki halaman gedung DPRD Kalsel. Mereka mendesak agar dapat berdialog langsung dengan jajaran pemangku kebijakan untuk memastikan tuntutan yang disampaikan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
Koordinator Aliansi Rakyat Kalsel Melawan, Rizky Nugroho, menegaskan bahwa penetapan status bencana dan penyelesaian berbagai persoalan yang ditimbulkan karhutla harus segera dilakukan. Menurutnya, pemerintah dan para pejabat publik perlu menunjukkan keseriusan agar kepercayaan masyarakat tidak semakin terkikis.
Sementara itu, perwakilan BEM se-Kalimantan Selatan, Munawir, yang juga Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Antasari, menilai persoalan karhutla merupakan masalah berulang yang terjadi hampir setiap tahun.
“Permasalahan ini sudah cukup berulang dan terjadi setiap tahun. Namun, masyarakat seakan-akan mulai terbiasa dengan kondisi tersebut.
Kehadiran mahasiswa dan masyarakat dalam aksi ini merupakan bentuk desakan agar penanganan karhutla dipercepat dan persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat segera diselesaikan,” demikian substansi pernyataan Munawir.
Sembilan Tuntutan Aliansi Rakyat Kalsel Melawan
Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Kalsel Melawan menyampaikan sembilan tuntutan kepada DPRD Provinsi Kalsel, Kapolda Kalsel, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalsel, yakni:
1. Menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dalam kurun waktu 3 x 24 jam.
2. Mendesak transparansi anggaran penanganan karhutla oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah secara terbuka dan akuntabel.
3. Menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang terdampak karhutla.
4. Mendesak Gubernur Kalsel mengevaluasi secara menyeluruh penanganan karhutla serta mencopot kepala dinas terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban.
5. Mendesak General Manager (GM) PT PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) segera menyelesaikan persoalan kelistrikan dalam kurun waktu dua minggu.
6. Mendesak Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula segera menyediakan bantuan air bersih darurat secara gratis bagi masyarakat.
7. Mendesak pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi perizinan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, terutama berkaitan dengan dampaknya terhadap lingkungan dan risiko karhutla.
8. Mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi, termasuk pihak yang terbukti lalai dalam penanganan karhutla di wilayah konsesinya sesuai ketentuan hukum.
9. Mendesak DPRD Provinsi Kalsel menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan bertanggung jawab melalui pemantauan lapangan secara berkala terhadap penanganan krisis karhutla.
Aliansi menegaskan seluruh tuntutan tersebut harus menjadi prioritas dan segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang.
Mereka juga memperingatkan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada iktikad baik dan langkah konkret dari pemerintah maupun pemangku kebijakan terkait.
“Apabila tidak ada iktikad baik, kami akan datang dengan kekuatan berlipat ganda dan tanpa kompromi sedikit pun,” demikian pernyataan tegas aliansi dalam menyampaikan tuntutannya.
Aksi ini menjadi bentuk desakan mahasiswa dan masyarakat agar penanganan karhutla di Kalimantan Selatan tidak lagi sebatas respons tahunan, melainkan diikuti kebijakan yang terukur, transparan, dan berpihak pada keselamatan serta kebutuhan masyarakat terdampak.
