Kabupaten Banjar Terima Banpres Karhutla Rp20 Miliar, Ketua DPRD Minta Pengawasan Diperketat
MARTAPURA, KBK.NEWS – Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang mendapat perhatian pemerintah pusat dalam penyaluran bantuan presiden (Banpres) untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (28/10/2026).
Dari total bantuan pemerintah pusat sebesar Rp1,23 triliun untuk penanganan karhutla, Kabupaten Banjar yang termasuk daerah terdampak cukup parah di Kalsel mendapatkan alokasi sebesar Rp20 miliar. Bantuan tersebut disebut telah dicairkan untuk mendukung upaya penanganan dan pencegahan karhutla.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana, menyambut baik bantuan tersebut. Ia berharap anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, besarnya anggaran yang diterima harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat, mulai dari proses penggunaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Harapan kami, bantuan ini benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Karena anggarannya cukup besar, tentu harus dikawal bersama agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan,” tegas Agus Maulana.
Ia menilai, bantuan tersebut menjadi kesempatan penting bagi Kabupaten Banjar untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan karhutla, terutama di wilayah yang selama ini rawan kebakaran.
Karena itu, Agus menekankan agar penggunaan dana tidak hanya berorientasi pada penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi juga mendukung langkah antisipasi agar kejadian serupa dapat diminimalkan pada masa mendatang.
“Jangan sampai anggaran sudah dikucurkan, tetapi dampaknya tidak dirasakan masyarakat. Harus ada hasil yang jelas, baik untuk pencegahan, kesiapsiagaan petugas, maupun penanganan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap program yang dibiayai melalui bantuan tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Pengawasan, kata dia, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan peran serta lembaga pengawas dan masyarakat.
Dengan demikian, penggunaan Banpres senilai Rp20 miliar itu dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menjawab kebutuhan daerah dalam menghadapi ancaman karhutla.
Agus berharap, bantuan pemerintah pusat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan Kabupaten Banjar menghadapi ancaman kebakaran lahan, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.
“Intinya, bantuan ini harus memberikan manfaat nyata. Kita ingin penanganan karhutla semakin baik, risiko kebakaran bisa ditekan, dan setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
