KBK.NEWS, MARTAPURA – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Jalan Ir. Pangeran Muhammad Noor, tepatnya di kawasan Bundaran Durian, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (28/10/2026) subuh.

Insiden yang melibatkan sepeda motor Honda Supra X 125 dan mobil pikap Suzuki Mega Carry tersebut mengakibatkan dua orang yang berboncengan sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kedua korban kemudian dievakuasi oleh relawan pemadam kebakaran menuju kamar jenazah RSUD Ratu Zalecha Martapura.

Kasat Lantas Polres Banjar, Iptu Agung Iswahyudi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi DA 2945 VN yang dikendarai MR dengan membonceng MTR melaju dari arah Banjarbaru menuju Aranio.

Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut melintasi jalan menikung. Kendaraan diduga melebar hingga masuk ke sisi kanan jalan dan bertabrakan dengan mobil pikap Suzuki Mega Carry bernomor polisi DA 8168 BT yang datang dari arah berlawanan.

“Pada saat di TKP, posisi jalan menikung. Sepeda motor tersebut melambung ke kanan jalan sehingga tertabrak oleh mobil pikap Suzuki Mega Carry yang datang dari arah berlawanan, yakni dari Aranio menuju Banjarbaru,” jelas Agung saat dikonfirmasi, Rabu pagi.

Benturan keras tersebut menyebabkan MR dan MTR mengalami luka fatal hingga meninggal dunia di tempat kejadian.

BACA JUGA :  HUT ke-9 RAPI di Desa Biih Karang Intan Berlangsung Meriah

Usai kecelakaan, personel Satlantas Polres Banjar langsung melakukan penanganan di lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami penyebab pasti insiden tersebut.

Sementara itu, polisi masih berupaya menelusuri identitas keluarga kedua korban. Hingga Rabu pagi, pihak keluarga disebut belum menghubungi kepolisian.

“Sementara kami masih belum bisa memastikan karena dari pihak keluarga belum ada yang menghubungi kami. Kami masih mencoba menghubungi keluarga korban yang berada di luar Kalimantan,” tambahnya.

Peristiwa tragis ini kembali menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi jalur menikung yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Agung mengimbau pengendara sepeda motor maupun mobil untuk mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, serta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Patuhi rambu lalu lintas, jaga jarak aman, hindari mengebut, dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.