200 Permohonan Pasang Baru di Marabahan Belum Terlayani, Gerai Soroti Alasan SR Rentet dan Trafo Overload
KBK.News, MARABAHAN– Klaim pihak manajemen ULP PLN Marabahan yang mengaku tidak ada penolakan terkait SR Rentet (Sambungan Rumah) alias Pasang Baru (PB) milik calon pelanggan, ternyata cuma ‘isapan jempol’ belaka.
Buktinya, hingga Rabu, 28 Oktober 2026, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda sekaligus Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, sekitar 200 calon pelanggan yang permohonan PB SR-nya rentet belum juga dapat terlayani.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Perkumpulan Kelistrikan dan Gerai Kalsel, Zulfikar S.Sos, kepada sejumlah media, Rabu (28/10/2026) siang di Banjarmasin.
Menurut Zulfikar, setiap kali pelanggan/gerai menyampaikan permohonan Pasang Baru dan Perubahan Daya, pihaknya selalu mendapatkan jawaban SR rentet atau Trafo Overload, hingga calon pelanggan tak mendapat jawaban pasti.
Padahal, tegas Zulfikar terkait SR rentet dan Trafo Overload, itu bukan urusan pelanggan, melainkan urusan PLN yang seharusnya dapat memberikan solusi dengan surat jawaban, bukan penolakan mentah-mentah.
Kalau rentet yang “ada tiang”, bisa diupayakan ada durasi waktu, kalau yang “tidak ada tiang” sama sekali di lapangan, butuh beberapa waktu, sehingga calon pelanggan/pemohon dapat kepastian dengan catatan pihak PLN serius melakukan revisi, bukan hanya jawaban di atas kertas saja.
“Di sisi lain, setiap kali ada permohonan Pasang Baru Listrik di ULP Marabahan, calon pelanggan dan gerai selalu diminta cek tegangan. “Padahal, tugas itu sebenarnya melekat di PLN ULP Marabahan,” tegas Zulfikar.
Setahunya terkait PB yang SR-nya rentet sebenarnya tidak ada istilah penolakan melainkan memberikan penangguhan sementara, menunggu pihak PLN melakukan pembenahan di lapangan.
Hal-hal seperti itu, seharusnya masih bisa dikerjakan oleh mitra PLN yang ditunjuk khusus, tergantung staf teknik mau berkreasi, dan bagaimana perencanaan dari staf teknik dalam menyiasatinya, dengan tetap memperhitungkan durasi waktu pengerjaan. “Bukan langsung ditolak, dengan alasan permasalahan SR rentet dan Trafo Overload,” ucapnya.
Permasalahan seperti SR rentet, Trafo Overload dan Tegangan Drop, biasanya selalu diupayakan untuk penyelesaian dengan jalan revisi SR, mutasi trafo ataupun penambahan Jaringan TR-nya, tegas Zulfikar.
Sementara itu, Manajer PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Marabahan Eridanus Abdi Samudera, saat dikonfirmasi tadi malam membenarkan adanya evaluasi pada case-case tertentu dan meminta bantuan pelanggan untuk membantu tim di lapangan.
Ia berjanji akan memberikan keterangan lebih lengkap pada Kamis (29/10/2026).
