Akuisisi Saham BYAN Rampung, Perusahaan Milik Pengusaha Kalsel H. Isam Bawa Babak Baru di Bayan Resources
JAKARTA, KBK.NEWS — PT Bayan Resources Tbk (BYAN) bersiap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 23 November 2026. Agenda utama dalam rapat krusial ini mencakup perombakan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan, menyusul masuknya entitas bisnis milik pengusaha nasional asal Kalimantan Selatan, H. Isam.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB hingga selesai di Jade Room, lantai 2 Hotel Fairmont, Jalan Asia Afrika, Jakarta.
Terdapat dua mata acara utama yang akan dibahas dan disetujui dalam rapat tersebut, yakni:
- Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi perseroan.
- Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris perseroan.
Kedua agenda tersebut merujuk pada Anggaran Dasar perseroan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Kendati demikian, dalam panggilan resmi yang dirilis, manajemen BYAN belum merinci nama-nama figur yang akan masuk maupun meninggalkan jajaran pengurus.
Babak Baru Usai Akuisisi Jumbo oleh H. Isam
Perombakan manajemen ini menjadi sorotan tajam pasar setelah PT Jhonlin Baratama—entitas perusahaan milik pengusaha nasional asal Kalimantan Selatan, H. Isam—resmi mengakuisisi kepemilikan saham mayoritas di emiten batu bara milik konglomerat Dato’ Low Tuck Kwong tersebut.
Melalui Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS), PT Jhonlin Baratama memborong sebanyak 10.084.088.370 saham atau setara dengan 30,25% dari modal ditempatkan dan disetor BYAN, yang sebelumnya dipegang oleh Low Tuck Kwong beserta putrinya, Elaine Low.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, transaksi yang dieksekusi pada 8 Oktober 2026 tersebut dilakukan di bawah harga pasar dengan menetapkan harga sebesar Rp2.588 per saham. Secara akumulatif, PT Jhonlin Baratama menggelontorkan dana jumbo senilai Rp26.097.380.221.560 untuk mengamankan posisi strategis tersebut.
Mekanisme Kehadiran Pemegang Saham
Bagi pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB ini adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada 29 Oktober 2026 pukul 16.15 WIB.
Perseroan memfasilitasi partisipasi pemegang saham secara hibrida, baik secara langsung di lokasi maupun secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Fasilitas ini mencakup mekanisme pemberian kuasa elektronik (e-proxy) dan penyampaian suara elektronik (e-vote).
- Partisipasi Elektronik: Batas akhir penyampaian deklarasi kehadiran, kuasa elektronik, dan suara elektronik ditetapkan paling lambat pada 20 November 2026 pukul 12.00 WIB.
- Partisipasi Fisik: Pemegang saham yang hadir secara fisik wajib membawa dokumen identitas diri serta dokumen pendukung yang relevan. Bagi pemegang saham yang diwakilkan, diwajibkan menyerahkan surat kuasa asli bermeterai Rp10.000 beserta salinan identitas pemberi kuasa.
Selain itu, perseroan menunjuk PT Raya Saham Registra sebagai pihak independen yang bertugas menerima kuasa kehadiran serta mengelola suara pemegang saham melalui platform eASY.KSEI.
Sumber : CNBC Indonesia
