KBK.News, BANJARMASIN- Satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MZP (15) dan satu pemuda MWS (19) diamankan Polsek Banjarmasin Barat, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Hal itu setelah mereka kedapatan memnawa senjata tajam, bahkan isunya usai menyerang relawan hingga pembacokan. “Mereka, kami amankan karena membawa Senjata Tajam (Sajam), ” jelas Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah, melalui Kanit Barat Ipda Mazun Koso, Senin (25/11/2024).
Dan terkait motif mereka karena mau melakukan tawuran dengan kelompok lain.
Ia juga menepis pemberitaan yang beredar di media sosial (medsos) bahwa menyebutkan terjadi penyerangan apalagi pembacokan dari salah satu relawan damkar di siring Tendean.
Namun fakta sebenarnya mereka ini menabrak penggunan jalan yaitu bang Ojol di Belitung Darat atau tepatnya di depan Gang Karya yang menyebabkan korban tergeletak dan tidak sadarkan diri.
Pujie menjelaskan saat kejadian tersebut mereka berdua ini sempat diamankan warga sekitar dan personil Polri yang saat itu sedang bertugas. “Jadi tidak benar soal pembacokan itu. Namun mereka ini menabrak pengguna jalan, ” jelas Kapolsek Banjarmasin Barat.
Dari mereka bedua saat diamankan petugas dan warga ditemukan sajam satu bilah jenis celurit dan satu bilah sajam jenis sabit.
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan Sajam yang dibawa tersebut rencananya akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain di Jalan Saka Permai. “Mereka tidak hanya berdua tapi berkelompok dan sempat janjian dengan kelompok lain untuk tawuran, ” beber Kapolsek Banjarmasin Barat.
Disisi lain, ujarnya pihaknya akan terus melakukan patroli guna mencegah hal seperti dan sembari meminta kepada para orang tua untuk mengawasi serta menjaga Anak-anaknya.“Saya harap orang tua bisa menjaga Anak-anaknya jangan sampai terlibat dalam aksi kejahatan. Tolong diawasi Anak-anaknya, ” imbuh Kapolsek Banjarmasin Barat.
Kini MZP (15) dan MWS beserta barang bukti telah berada di Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses lebih lanjut. “Sedangkan pengendaranya karena mereka bertiga dan yang memnocrmg motor tidak terlibat kepemilikan sajam tersebut, namun malah berurusan dengan pihak Unit Lala Lantas,” ppungkas Mazun
Penulis /Editor Iyus