BANDA ACEH – Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh saat ini sedang merekap data masjid yang berada di 23 kabupaten/kota di Aceh, Minggu (6/3/2022).
“Saat ini sedang direkap oleh tim yang terdiri dari unsur Dinas Syariat Islam Aceh, UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan BKPRMI Aceh, untuk mengetahui berapa jumlah masjid di Aceh,” kata Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, EMK Alidar, yang diwakili Sekdis Syariat Islam Aceh Muhibuthibri, Minggu (6/3/2022), sembari mengatakan tim sebelum turun ke lapangan telah dilatih cara mengunakan aplikasi SIMASA.
Katanya, sebelum berlakunya pelaksanaan syariat Islam secara resmi pertumbuhan masjid di Aceh sangat menjamur, tapi tidak terdata dengan baik.
Tujuan dari kegiatan pendataan masjid yaitu menghimpun data dan menginventarisir jumlah masjid di se-Aceh sehingga memperoleh data yang akurat dan terukur guna mengetahui kondisi ril masjid di Aceh.
“Belum adanya data atau informasi yang akuntabel terkait jumlah masjid dan kondisi ril masjid di Aceh menjadi tolak ukur Pemerintah Aceh dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan bidang pengembangan dan pemberdayaan masjid di Aceh ke arah yang lebih baik,” katanya. (mc/02/toeb)