Jurkani korban penganiayaan brutal saat bertugas mengawasi tambang ilegal menjalani operasi selama 5 jam di Banjarmasin, Jumat (29/10/2021).
Luka parah akibat diserang sejumlah orang tak dikenal dengan brutal mengakibatkan tangan advokat Jurkani hampir putus dan terpaksa harus menjalani operasi. Korban selama satu pekan terakhir dirawat intensif di salah satu rumah dan pada hari ini sekitar pukul 16.00 Wita mulai menjalani operasi.
“Ya Pak Jurkani menjalani operasi sekitar 5 jam di rumah sakit. Kami mohon doa agar operasinya berhasil. Kini beliau masih di ICU,” ungkap keluarga dekat Jurkani singkat saat dikontak, Jumat (29/10/2021).
Kasus penyerangan terhadap advokat Jurkani terjadi pada, Jumat (22/10/2021) sore sekitar pukul 17.45 di sekitar lahan konsesi PT Anzawara Satria di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Saat itu korban baru keluar dari lokasi penambangan ilegal yang telah telah dipasang garis polisi (police line) Bareskrim Mabes Polri.
Setelah keluar dari lokasi penambangan ilegal ini advokat Jurkani dihadang sejumlah orang tak dikenal dan menyerangnya dengan brutal, hingga menderita luka parah di kanan kiri tangan korban. Berdasarkan foto dan video terlihat tangan advokat ini hampir putus akibat sabetan senjata tajam jenis parang.
Sampai saat ini Polres Tanbu yang menangani kasus ini telah menahan 2 terduga pelaku penganiayaan beserta barang bukti, diantaranya mobil, dan 2 senjata tajam. Korban dan saksi dalam kasus ini sedang menjalani dibawah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Advokat Jurkani Di Tanbu