Site icon Kantor Berita Kalimantan

Advokat Jurkani Korban Penganiayaan Brutal Meninggal Dunia

Advokat Jurkani korban penganiayaan brutal meninggal dunia di RS Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin, (Foto : Istimewa).

Kabar duka, advokat Jurkani korban penganiayaan saat memantau tambang batu bara ilegal yang telah meninggal dunia setelah menjalani operasi di RS Ciputra Banjarmasin, Rabu (3/11/2021).

Advokat Jurkani dikabarkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Ciputra Mitra Hospital, Banjarmasin di Km 7,8 Kertak Hanyar.

“Almarhum menghembuskan nafas terakhir sekitar Pukul 10.20 Wita. Untuk tempat pemakaman masih menunggu keputusan keluarga dan almarhum sebelumnya pernah menyampaikan ingin dimakamkan di Amuntai, Hulu Sungai Utara,” ungkap keluarga dekat advokat Jurkani, Rabu (3/11/2021) pagi.

Almarhum advokat Jurkani adalah korban penganiayaan brutal saat bertugas mengawasi tambang ilegal, Jumat (22/10/2021) sekitar Pukul 17.45 Wita di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu. Akibat terluka parah akibat diserang sejumlah orang tak dikenal dengan brutal tersebut tangan korban hampir putus dan terpaksa harus menjalani operasi. Korban selama satu pekan terakhir dirawat intensif di salah satu rumah dan pada Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 16.00 Wita mulai menjalani operasi.

Setelah menjalani operasi korban beberapa hari tidak sadarkan diri, dan pada hari ini, Rabu (3/11/2021) advokat Jurkani menghembuskan nafas terakhir di RS Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin.

Exit mobile version