KBK.News, BANJARBARU – Nekat beroperasi, padahal masih belum memiliki izin yang lengkap, Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru menjatuhkan Surat Peringatan (SP) satu kepada Aeris Hotel, Jumat (24/5/2024) malam.
Kepala Disporabudpar Banjarbaru Yani Makkie, bersama dengan Satpol PP mendatangi Aeris Hotel, bertujuan untuk menegur Manajemen Aeris Hotel karena beroperasional, padahal perizinan belum lengkap.
“Mereka beroperasi tanpa izin yang harusnya dikeluarkan wali kota,” ujar Kadisporabudlar Banjarbaru, Yani Makkie.
Aeris Hotel, lanjut Yani Makkie, memang memiliki izin OSS yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Banjarbaru. “Namun, izin turunan dari OSS tersebut belum dipenuhi oleh Manajemen Aeris Hotel seperti sertifikat layak uji dan amdalalin yang belum diperbarui,” bebernya.
“Izin turunan itu nanti kalau sudah lengkap harus diserahkan ke Wali Kota. Baru Wali Kota menandatangi izin operasionalnya, kemudian audiensi, baru boleh beroperasi,” lanjutnya lagi.
Hingga kini, sebut Yani, perizinan itu belum dipenuhi, dan pihak manajemen Aeris Hotel pun mengakui bahwa mereka belum memenuhi beberapa persyaratan.
“Pada faktanya hari ini, mereka sudah membuka sejumlah kamar dan banyak tamu dari luar daerah Banjarbaru yang menginap, jelas ini melanggar ketentuan yang dibicarakan saat sebelum soft opening,” sebutnya.
Yani menegaskan, Aeris Hotel tidak diperbolehkan beroperasi dalam bentuk apapun. Disporabudpar Banjarbaru menyatakan, Aeris Hotel mendapatkan teguran pertama dan segala berkas yang belum disiapkan akan mereka tunggu hingga hari Senin (27/5/2024) mendatang.
“Selama berkas belum beres, saya minta hotel ini tidak beroperasi,” tegasnya.
Sementara itu, General Manager Aeris Hotel, Denny Rifani mengakui bahwa mereka belum memenuhi ketentuan. Namun, berkas-berkas yang diperlukan sudah dipersiapkan.
Denny juga menjelaskan, kegiatan operasional yang selama ini pihaknya lakukan hanyalah sebatas sosialisasi dan promosi kepada masyarakat usai soft opening pada 22 Mei 2024 lalu.
“Kami hanya melakukan promosi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kamj juga tidak membuka seluruh kamar, hanya ada 53 kamar,” tutupnya.