Kantor Berita Kalimantan

AJI Banjarmasin Bersama Masyarakat Peduli Pers Banua Tolak RUU Penyiaran

KBK.NEWS, BANJARMASIN – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banjarmasin, PRSSNI dan Masyarakat Peduli Pers Banua aksi unjuk rasa damai menolak RUU Penyiaran di DPRD Provinsi Kalsel, Senin (24/6/2024).

Para pengunjuk rasa yang terdiri dari para jurnalis yang tergabung di AJI Balikpapan Biro Banjarmasin, Lembaga Pers Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Banjarmasin, Walhi Kalsel, Aksi Kamisan, dan Gembel. Selain itu juga diikuti PRSSNI atau Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia.

Setelah sekitar 20 menit menggelar orasi di Simpang 4 Lambung Mangkurat, para pengunjuk rasa bergerak ke Gedung DPRD Kalsel. Di Gedung DPRD Kalsel juga dilakukan orasi sambil membentangkan spanduk dan poster yang berisi menolak RUU Penyiaran, khususnya yang membungkam kebebasan pers.

Dikawal pihak kepolisian para pengunjuk rasa bertemu dengan anggota DPRD Kalsel, Suripno Sumas yang bersedia menerima mewakili Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.

Aksi Tolak RUU Penyiaran di DPRD Kalsel.

Suripno Sumas saat menerima pengunjuk rasa mengatakan, bahwa ia memahami kekhawatiran insan pers terkait revisi RUU Penyiaran. Apalagi menurut Suripno Sumas, bahwa ia pernah bekerja di KPID Kalsel.

Kemudian Suripno Sumas menyatakan, bahwa tuntutan para insan pers Banua akan dibawa kepada Ketua DPRD Kalsel untuk diteruskan ke DPR RI dan Komisi Penyiaran Indonesia.

” Tuntutan teman teman Pers Banua akan kami tindaklanjuti hingga ke tingkat pusat. Nanti teman – teman juga ikut melalui perwakilannya,” jelas Suripno Sumas.

Sebelumnya, Koordinator Aksi, Diananta mengungkapkan, RUU Penyiaran berpotensi memberangus kemerdekaan pers, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berpendapat.

“Dalam draft revisi tersebut terdapat sejumlah pasal yang bermasalah dan mengancam kebebasan pers. Termasuk juga larangan untuk melakukan liputan eksklusif jurnalisme investigasi,” tegas Diananta saat berorasi.

Aksi unjuk rasa yang digagas organisasi kumpulan para jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan didukung penuh PRSSNI dan masyarakat peduli pers Banua ini berjalan lancar. Puluhan anggota kepolisian dari Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel turut membantu kelancaran aksi tolak RUU Penyiaran.

Aksi yang digelar para jurnalis yang tergabung di AJI Balikpapan Biro Banjarmasin dan Lembaga Pers Mahasiswa mendapat perhatian masyarakat. Sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang berada di lampu merah turut mendengar dan membaca spanduk yang dibuat para pengunjuk rasa.

Aksi unjuk rasa menolak RUU Penyiaran selain diisi orasi juga diisi dengan pembacaan puisi. Puisi yang dibacakan tetap dalam tema kebebasan pers dan menolak RUU Penyiaran.

Aksi menolak RUU Penyiaran yang digelar di Kota Banjarmasin ini merupakan rangkaian kegiatan penolakan yang juga dilakukan insan pers di seluruh Indonesia.

 

Exit mobile version