Site icon Kantor Berita Kalimantan

AJI Indonesia : Indeks Kebebasan Pers Turun Selama Rezim Jokowi

KBK.NEWS, PALEMBANG – Kongres Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tahun 2024 yang digelar di Kota Palembang, Sumatera Selatan menyoroti indeks kebebasan pers di Indonesia yang turun selama Pemerintah Presiden Joko Widodo, Sabtu (4/5/2024).

Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua Umum AJI, Sasmito saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) di Kongres XII AJI Tahun 2024 di Kota Palembang. Hal itu ia sampaikan kepada seluruh peserta dan pengurus AJI yang menghadiri Kongres XII di Kota Palembang, Jumat (3/5/2024) malam.

Berdasarkan catatan AJI, ungkap  Sasmito, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) indeks kebebasan pers menurun. Hal itu terlihat dari adanya UU ITE dengan sejumlah pasal karetnya dan Omnibus Law Cipta Kerja yang isinya.

” Selama rezim Jokowi indeks kebebesan pers mengalami penurunan,” tegas Sasmito.

Masih dalam LPJ, Ketua AJI Indonesia menyampaikan tentang keberhasilan yang telah dilakukan oleh AJI Indonesia diantaranya, berbagai menangani kasus kriminalisasi dan kekerasan terhadap jurnalis. Kemudian   peran serta AJI Indonesia dalam menyampaikan gugatan pasal pencemaran nama baik dan berita bohong yang akhirnya pasal tersebut dicabut Mahkamah Konstitusi.

” Salah satu keberhasilan AJI Indonesia adalah dengan dicabutnya pasal pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong oleh MK belum lama ini,” tandas Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito.

Sementara itu berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan, bahwa kondisi kebebasan pers saat ini berada dalam kondisi krisis.

Menurut AJI Indonesia, riset internasional yang dilakukan oleh Reporters Without Borders (RSF) menyatakan, bahwa pers Indonesia masih berada di peringkat 108 dari 180 negara dengan kategori Buruk. Situasi buruknya kebebasan pers di Indonesia tak berubah dan terus stagnan sejak dimulainya era reformasi 25 tahun silam.

Exit mobile version