Merasa dirinya diancam dan terganggu keselamatan jiwanya, Ketua hak angket DPRD Banjar dari Partai Nasdem ini dengan didampingi kuasa hukum dari DPP Partai Nasdem Regginaldo Sultan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya Rozanie juga melaporkan dugaan ancaman yang membahayakan dirinya ke Reskrim Polres Banjar di Martapura (6/6/2018).
Dugaan pengancaman terhadap tiga orang anggota DPRD Banjar terjadi setelah rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil temuan pansus hak angket terkait mutasi dan pelantikan pejabat dilingkup Kabupaten Banjar. Dugaan ancaman tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan dilakukan oleh Kadis Pariwisata Kabupaten Banjar Haris Rifani.
Kasmili yang menjadi saksi dalam kasus ini melalui sambungan telepon mengatakan, bahwa dugaan ancaman secara verbal dilakukan oleh yang bersangkutan setelah rapat paripurna penyampaian hasil penyelidikan hak angket dibacakan. Menurutnya saudara Haris mendatangi Rozani dan menjabat tangan sabil mengeluarkan kata-kata yang diduga berisi ancaman.
“Selamat, hati-hati kaina kita batamuan,” ujar Kasmili.
Kasus dugaan ancaman terhadap Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar DPRD Banjar Akhmad Rozanie bukan hanya satu kali ini ia alami, sebab pada awal pembentukan pansus juga menerima ancaman dan teror melalui pesan singkat atau SMS yang mengancam jiwanya. Ancaman melalui SMS ini juga telah dilaporkan ke Polres Banjar.
Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan terhadap pelapor (Akhmad Rozanie) didampingi kuasa hukumnya masih berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Editor :
Penulis :