KBK.NEWS BANJARMASIN – Akibat Kasus dugaan Perjadin fiktif oknum anggota DPRD memicu aktivis pegiat anti korupsi dan mendesak Kejati Kalsel membuka kembali dugaan korupsi Perjadin DPRD Kabupaten Banjar periode 2014 – 2019 dan periode 2019 – 2024, Kamis (29/1/2025).
Para Aktivis atau pegiat anti korupsi Kalsel pekan lalu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin. Aksi yang dipimpin aktivis senior Din Jaya ini mendesak agar laporan mereka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel terkait kasus dugaan perjalanan dinas fiktif oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar berinisial HS segera diusut.
“Seorang oknum anggota DPRD Banjar berinisial HS diduga melakukan perjalanan dinas ke Kalimantan Tengah,” kata Ketua LSM FORPEBAN, Din Jaya pada orasinya di depan Kantor Kejati Kalsel, Kamis (23/1/2025).
Dalam orasinya Din Jaya mengatakan, bahwa masih saja terjadi dugaan korupsi Perjadin di DPRD Kabupaten Banjar tidak terlepas dari kasus Perjadin sebelumnya di Periode 2014 – 2019 dan Periode 2019 – 2024 yang tenggelam. Hal itulah yang membuat kerugian negara terus terjadi, karena tidak ada sanksi dan efek jera.
Video Aksi unjuk rasa di Kejati Kalsel yang mendesak diusut tuntas kasus Perjadin di DPRD Kabupaten Banjar
Karena itu, beber Din Jaya meminta Kejati Kalsel untuk mengusutnya hingga tuntas.
Para pengunjuk rasa ditemui perwakilan dari Kajari Kalsel dan mereka menerima isi tuntutan yang diserahkan pimpinan dan koordinator aksi unjuk rasa yang juga Ketua LSM FORPEBAN, Din Jaya. Para Pengunjuk rasa berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti pihak aparat penegak hukum (APH).