Aksi Kamisan Banjarbaru #42 Soroti Karhutla: Korban ISPA Dimana-Mana, Relawan Gugur
KBK.News, BANJARBARU — Aksi Kamisan Banjarbaru kembali digelar pada Kamis, 3 September 2026. Memasuki aksi ke-42, massa menyuarakan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai belum mendapat penanganan serius dan menyeluruh dari pemerintah.
Aksi tersebut mengangkat tema “Korban ISPA Dimana-Mana, Relawan Gugur, Kapan Karhutla Diselesaikan oleh Negara?”
Dalam pernyataannya, Aksi Kamisan Banjarbaru menyoroti dampak karhutla yang tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Anak-anak, lansia, serta kelompok rentan disebut menjadi kelompok yang paling terdampak akibat buruknya kualitas udara dan kabut asap.
Selain persoalan kesehatan, Aksi Kamisan juga menyoroti gugurnya sejumlah relawan dalam penanganan karhutla, di antaranya Akhmad Rijani, relawan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Palangka Raya, serta Ahmudin alias Itam Ahmad dari Kotawaringin Barat.
Menurut Aksi Kamisan Banjarbaru, karhutla merupakan persoalan yang berulang setiap tahun sehingga pemerintah seharusnya memiliki sistem mitigasi dan pencegahan yang lebih optimal.
“Masyarakat Kalimantan kembali dipaksa berhadapan dengan isu tahunan yang seharusnya dapat ditangani lebih cepat, tanggap dan sigap oleh pemerintah,” demikian poin pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Mereka mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menghadapi karhutla yang telah menjadi persoalan berulang. Menurut mereka, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kebijakan pencegahan dan penanganan karhutla.
Aksi Kamisan Banjarbaru juga menyoroti keterlibatan pihak swasta dalam penanganan karhutla. Mereka mempertanyakan keputusan pemerintah yang disebut memberikan kepercayaan kepada pengusaha Haji Isam dalam penanganan persoalan yang dinilai semestinya menjadi tanggung jawab negara.
Selain itu, mereka mempertanyakan absennya Menteri Kehutanan dalam penanganan persoalan karhutla.
Aksi Kamisan menyebut terdapat dua kemungkinan yang perlu dijawab pemerintah, yakni kegagalan menjalankan tugas atau adanya intervensi kepentingan tertentu.
“Jika aparatur negara tidak mampu menjalankan tugasnya, maka harus dilakukan evaluasi. Jika terdapat intervensi kepentingan penguasa dan pengusaha, maka persoalan tersebut harus dibuka secara transparan kepada publik,” demikian sikap yang disampaikan.
Tuntutan Aksi Kamisan Banjarbaru
Melalui Aksi Kamisan Banjarbaru ke-42, masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk:
Segera menyelesaikan persoalan karhutla secara menyeluruh dan terukur.
Melakukan evaluasi terhadap pejabat dan petugas terkait dalam penanganan karhutla.
Memperkuat langkah mitigasi dan pencegahan agar bencana karhutla tidak terus berulang setiap tahun.
Menjamin perlindungan dan keselamatan relawan yang berada di garis depan penanganan karhutla.
Menjamin hak masyarakat atas udara yang sehat serta perlindungan terhadap kelompok rentan yang terdampak kabut asap.
Aksi Kamisan Banjarbaru menegaskan bahwa persoalan karhutla tidak boleh hanya ditangani ketika api sudah membesar dan kabut asap telah menyelimuti permukiman.
Mereka juga menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah. Apabila Presiden dan jajaran pemerintahannya dinilai tetap abai terhadap persoalan karhutla, maka mereka menilai pemerintah telah gagal menjalankan tanggung jawabnya kepada masyarakat.
“Hidup rakyat Indonesia! Hidup korban! Jangan diam! Lawan! Panjang umur perlawanan!”
Pernyataan tersebut disampaikan Relawan Aksi Kamisan Banjarbaru, Muhammad Salman Al-Farisi, dalam Aksi Kamisan Banjarbaru ke-42. (Masruni)
