Aksi Kamisan Kalsel, Solidaritas untuk Andrie Yunus Desak Negara Usut Teror terhadap Pembela HAM
KBK.News, BANJARMASIN — Aksi Kamisan kembali digelar di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (2/4/2026) sore. Aksi yang berlangsung di kawasan Simpang Empat Gedung KNPI ini menjadi ruang solidaritas untuk Andrie Yunus, pegiat HAM dari KontraS, yang disebut menjadi korban teror dan kekerasan.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.30 WITA dengan titik kumpul di area parkir Gedung KNPI Banjarmasin. Massa kemudian melakukan aksi di simpang empat gedung tersebut dengan sejumlah agenda, mulai dari orasi, doa bersama, penyalaan lilin, pembacaan puisi, aksi diam, hingga bentang spanduk dan poster.
Koordinator aksi, Wira Surya Wibawa, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk penegasan bahwa setiap upaya membungkam suara kritis, khususnya terhadap pembela hak asasi manusia (HAM), merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan negara hukum.
“Teror terhadap Andrie Yunus merupakan bagian dari pola lama yang terus berulang, mulai dari kriminalisasi, intimidasi hingga kekerasan terhadap pembela HAM,” ujarnya dalam orasi.
Menurutnya, dalam banyak kasus di Indonesia, pembela HAM justru menjadi target serangan ketika mereka mengungkap kebenaran atau mendampingi korban pelanggaran HAM. Hal tersebut dinilai menunjukkan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan terhadap mereka yang bekerja untuk kepentingan publik.
Para peserta aksi juga menilai teror terhadap pembela HAM bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan ancaman terhadap kebebasan berekspresi, hak untuk memperjuangkan keadilan, serta prinsip negara demokratis.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya mengecam segala bentuk teror, intimidasi dan kekerasan terhadap Andrie Yunus serta pembela HAM lainnya. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku dan dalang teror secara transparan dan independen.
Selain itu, peserta aksi menuntut adanya jaminan perlindungan konkret bagi pembela HAM di Indonesia, serta mendesak negara menghentikan segala bentuk pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil.
“Aksi Kamisan bukan sekadar rutinitas. Ini adalah ruang moral publik untuk menjaga ingatan, merawat solidaritas dan menolak lupa,” kata Wira.
Melalui rangkaian kegiatan simbolik seperti doa bersama, penyalaan lilin dan aksi diam, massa menyatakan solidaritas terhadap Andrie Yunus serta seluruh pembela HAM di Indonesia.
Mereka menegaskan bahwa pembela HAM bukan musuh negara, melainkan bagian penting dari demokrasi.
Aksi ditutup menjelang pukul 18.00 WITA dengan seruan solidaritas bagi korban pelanggaran HAM serta ajakan kepada masyarakat untuk tidak diam terhadap berbagai bentuk teror dan kekerasan. (Masruni)
