KBK.News, Banjarmasin – Seorang pria berinisial ES (30) diamankan Polsek Banjarmasin Utara karena memalak masyarakat yang melintas, Minggu (17/5/2026). Kejadian itu tepatnya di kawasan Kayutangi atau tepatnya di Jalan Brigjen Hasan Basri Kecamatan Banjarmasin Utara.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi H.S, Senin (18/5/2026) mengatakan, laporan itu dari call 110. “ES kami diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang masuk di layanan call center 110 Polri,” jelasnya kepada awak media.

Usai menerima laporan itu anggota langsung turun ke lokasi setelah merespon aduan terkait aksi pungli tersebut. “Setelah kami amankan yang bersangkutan kita lakukan pembinaan. Agar kedepan tidak melalukan perbuatan yang sama ataupun hal lainnya,” terang Kasi Humas

Ipda Adi juga mengapresiasi keaktifan masyarakat yang melaporkan setiap adanya gangguan kamtibmas di layanan call center 110 Polri. “Setiap laporan ataupun aduan yang masuk melalui 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur,”ucap Kasi Humas.

Hal itu merupakan bentuk komitmen Polri yang hadir dan merespons setiap laporan gangguan kamtibmas ataupun keresahan yang dialami masyarakat. “Kami selalu siaga 24 jam dan layanan ini gratis atau bebas pulsa,”pungkas Adi.

Penulis/Editor : Mers