Banjarbaru – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Dayak Kalimantan Bersatu dan gabungan Mapala dan Mahasiswa menggelar aksi menolak izin tambang batu bara di Pegunungan Meratus Hulu Sungai Tengah ( HST ) di Kantor Dinas ESDM Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Aksi yang diikuti puluhan orang ini berjalan cukup lancar walaupun sempat memanas akibat para pengunjuk yang memaksa Kepala Dinas ESDM untuk menandatangani penolakan dan mencabut izin eksplorasi tambang batu bara yang telah diterbitkan oleh Kementerian ESDM.
Korlap aksi unjuk rasa ini Ferdy Beruang mengatakan, para pengunjuk rasa mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mencabut izin usaha pertambangan batu bara di kawasan pegunungan Meratus dan tidak hanya di wilayah HST.
” Kami para pengunjuk rasa akan menunggu hasil pertemuan dan notulen Pak Isharwanto Kadis ESDM Kalsel yang bertemu dengan pihak Kementerian ESDM untuk membicarakan penolakan masyarakat di Kalsel,” tegasnya, Selasa (23/1/2018).
Sementara itu Kepala Dinas ESDM Kalimantan Selatan Isharwanto saat bertemu para pengunjuk rasa mengatakan pihaknya akan mendatangi Kementerian ESDM untuk menyampaikan penolakan yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat di Kalimantan Selatan terkait penerbitan Izin PKP2B untuk PT. Mantimin Coal Mining (MCM).
” Tahun 2010 kita telah menolak izin Amdal PT. MCM,karena akan merusakkan kawasan sekitar, dan menyusul dengan terbitnya izin PKP2B tersebut,kita akan mempertanyakan dengan tegas ke Dirjen Kementerian ESDM di Jakarta, ” jelasnya.
Menurut Isharwanto Provinsi menolak adanya tambang batu bara di HST, sehingga tidak ada izin Amdal di daerah tersebut.
Penerbitan izin yang memicu gelombang aksi unjuk rasa di Kalsel adalah keputusan bernomor 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Mantimin Coal Mining (MCM), tertanggal 4 Desember 2017.