Aksi free style dan ugal-ugalan di jalan raya dua remaja di Kota Banjarmasin dan videonya viral di media sosial ditangani Polresta Banjarmasin, Sabtu (12/6/2021).
Setelah dilakukan pelacakan, diketahui dua remaja tersebut berinisial RA (19) dan RF (16). Aksi ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya itu mereka lakukan di kawasan Jalan A. Yani Km 5, Kota Banjarmasin.
Melihat hal itu, kemudian ditanggapi oleh Humas Polresta Banjarmasin dengan menulusuri jejak mereka secara persuasif.
“Mereka ini datang secara kooperatif, setelah sebelumnya kami hubungi, ” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan,melalui Ps. Paur Subbag Humas, Bripka Jodik Sanraigo, Jum’at (11/06/2021).
Ia juga menyebutkan bahwa oleh pihaknya, dua remaja tersebut diberikan pembinaan agar kedepan tidak mengulanginya kembali. Selain itu juga, kedua orang tua mereka turut dihadirkan agar mengetahui perbuatan dari anak-anaknya.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, jangan sampai aksi konyol ini berbuah fatal bagi dirinya dan maupun orang lain, ” jelas Jodik Sanraigo.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak muda agar tidak mencontoh apa yang dilakukan RH dan RF.
“Hal ini tidak patut dicontoh dan kedepan kami berharap tidak ada lagi aksi konyol di jalan raya, ” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu orang tua dari mereka pada pertemuan tersebut menyampaikan terima kasih atas apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
“Mereka sangat merasa terbantu dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polresta Banjarmasin, ” pungkasnya.