KBK.News, BANJARMASIN – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Kalsel Melawan di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan pada Senin (1/9/2025) berlangsung dengan tertib dan aman.

Ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, dan komunitas ojek daring, menyuarakan aspirasi mereka tanpa menimbulkan gangguan keamanan.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang memantau langsung jalannya aksi, mengapresiasi kedisiplinan peserta. “Kami berterima kasih kepada seluruh peserta aksi karena telah menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi.

Aksi ini berjalan aman dan tertib, sesuai dengan prosedur,” ujar Kapolda yang tampak sumringah usai mendampingi Ketua DPRD Kalsel Dr. (HC) H. Supian HK menemui peserta aksi bersama Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus dan Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Ahmad Ahsan.

Kapolda mengaku bangga kearifan lokal di Kalimantan Selatan ini bisa mengalahkan ego semua orang,termasuk aparat .”Keberhasilan ini merupakan keberhasilan kita semua”pungkasnya

BACA JUGA :  Kejurprov Tinju Danrem Cup 2024 Digelar di Banjarmasin

Sebelumnya, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Dr. (HC) H. Supian HK, meskipun dalam kondisi pascaoperasi ginjal, menemui peserta aksi di lokasi.

Didampingi Kapolda dan Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, Supian HK mendengarkan langsung tuntutan massa. “Sebagai wakil rakyat, saya siap menyampaikan aspirasi yang disampaikan. Kami juga mendukung dan sependapat dengan penolakan masyarakat Pegunungan Meratus dijadikan Taman Nasional jika hanya untuk kepentingan segelintir orang,” tegas Supian HK.

Supian HK menambahkan bahwa dirinya bersama perwakilan massa aksi akan membawa tuntutan tersebut ke pemerintah pusat. “Apabila kami tidak melaksanakannya, maka saya sebagai Ketua DPRD Kalimantan Selatan siap mundur dari jabatan,” ujarnya dengan tegas.

Hingga akhir kegiatan, peserta aksi membubarkan diri secara tertib tanpa insiden berarti, menunjukkan sinergi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.