BANJARMASIN – LSM KAKI Kalsel sambut positif penetapan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sebagai tersangka oleh KPK kasus korupsi pengadaan barang dan Jasa, Kamis (18/11/2021).
Aktivis anti korupsi Kalsel, Akhmad Husaini yang juga Direktur LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menyambut gembira penetapan tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid oleh KPK. Menurutnya selama ini masyarakat di HSU sudah cukup gerah atas tindak tanduk Bupati HSU ini yang dinilai sudah melampaui batas.
VIDEO aksi unjuk rasa LSM KAKI Kalsel di Gedung KPK, Jakarta Klik Disini!
“Kasus korupsi di HSU sangat merajalela dan yang dirugikan adalah masyarakat, serta ASN di Lingkup Pemkab HSU. Dua minggu yang lalu kami menyampaikan aspirasi masyarakat di Gedung KPK Jakarta yang mendesak agar Bupati HSU Ditetapkan tersangka dan ditahan,” jelas Husaini, Kamis (18/11/2021) malam.
Husaini berharap dengan ditetapkannya orang nomor satu di Hulu Sungai Utara sebagai tersangka kasus korupsi, maka akan menguak kasus dugaan korupsi lainnya termasuk jual beli jabatan.
“Penetapan tersangka Bupati HSU Abdul Wahid ini kami harapkan juga membongkar kasus korupsi lainnya. Masyarakat di HSU sudah lama gerah melihat banyaknya warga atau ASN yang dirugikan oleh kebijakan Bupati HSU ini,” pungkas Direktur LSM KAKI Kalsel Husaini.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers pada penetapan tersangka Bupati HSU Abdul Wahid ini mengatakan, berdasarkan bukti yang cukup KPK menemukan suatu peristiwa korupsi yang diduga dilakukan AW, Bupati Hulu Sungai Utara.
“Sore hari ini berdasarkan bukti yang cukup KPK telah menemukan suatu peristiwa korupsi yang diduga dilakukan oleh saudara AW Bupati Hulu Sungai Utara periode 2017 sampai dengan tahun 2022,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/11/2021).