Site icon Kantor Berita Kalimantan

Aktivis Anti Korupsi Kalsel Soroti Dugaan Perjadin Fiktif Oknum Anggota DPRD Kabupaten Banjar

KBK.NEWS MARTAPURA – Kasus dugaan perjalanan dinas (Perjadin) fiktif seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar beredar di kalangan para aktivis anti korupsi di Kalsel, Sabtu (7/12/2024).

Saat ini ramai dibicarakan di kalangan antivis atau pegiat anti korupsi di Kalsel tentang adanya dugaan perjalanan dinas (Perjadin) fiktif oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar. Perjadin fiktif ini diduga dilakukan saat Perjadin ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kasus dugaan perjalanan fiktif di DPRD Kabupaten Banjar sebelumnya juga pernah terjadi dan ditangani Kejari Kabupaten Banjar, namun hasilnya tidak jelas. Untuk kasus dugaan Perjadin fiktif kali ini bakal dilaporkan ke Kejati Kalsel dan kasusnya bakal mendapat pengawalan para pegiat anti korupsi Kalsel agar tidak melempem penanganannya.

“Ya kami menerima informasi adanya dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Banjar. Namun, ini masih perlu kami gali untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Direktur LSM Komite Anti Korupsi Kalsel, H Akhmad Husaini, Minggu (8/12/2024) malam.

Menurut pria yang akrab disapa Haji Usai ini, pihaknya juga meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal, jika kasusnya sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Kami berharap kasus dugaan perjalanan dinas fiktif ini dikawal oleh Komisi III DPR RI agar ditangani serius aparat penegak hukum,” pungkas aktivis anti korupsi Kalsel ini.

 

 

 

Exit mobile version