Aktivis Kalsel laporkan ke Polda Kalsel dugaan pidana aksi pengancaman, persekusi dan pembubaran acara deklarasi class action yang dilakukan oknum politisi bersama sejumlah preman, Kamis (4/2/2021).
Pada Senin lalu (1/2/2021) sejumlah LSM yang akan menggelar deklarasi gugatan class action terpaksa membatalkan aksi yang sudah mendapat izin dari Polda Kalsel. Batalnya aksi ini diduga akibat dibubarkan paksa oleh oknum politisi bersama sejumlah preman dan video aksi pembubaran beredar luas di masyarakat.
Aktivis Kalsel, Aliansyah yang berencana menggelar aksi dan dibubarkan paksa mengaku sangat menyesalkan adanya aksi pengancaman dan pembubaran aksi pihaknya. Menurut Aliansyah ini negara hukum, dan kalau ada aksi premanisme yang mengganggu orang lain serta mengancam, maka itu sangat membahayakan masyarakat, sebab seperti hukum rimba saja.
“Kami merasa sangat terancam dengan perbuatan oknum politisi bersama preman tersebut. Karena itu kami meminta perlindungan kepada penegak hukum, dalam hal ini ke Polda Kalsel dan sekaligus melaporkan perbuatan pidana pengancaman dan persekusi yang terjadi disaksikan aparat penegak hukum,” tegasnya, Kamis (4/2/2021).
Aktivis Kalsel dari Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen ini juga mengaku bersyukur Laporan Polisi yang ia sampaikan telah di terima Polda Kalsel.
“Alhamdulillah laporan saya ke Polda Kalsel telah diterima. Tidak ada orang atau siapapun di negara hukum ini yang kebal hukum,” tandasnya.
Pada kesempatan ini Aliansyah membeberkan kronologis dugaan aksi pengancaman, persekusi dan pembubaran rencana aksi deklarasi class action yang pihaknya gelar.
” Kejadiannya seperti pada video yang beredar luas di masyarakat, yakni ketika kami bersiap menggelar aksi deklarasi tersebut, kami didatangi oknum politisi berinisial PJ dan kawan-kawan. Mereka datang dan memaksa kami bubar dengan disertai ancaman-ancaman,” pungkas Aliansyah.