MARTAPURA – Aktivis dari LSM KPK-APP merasa heran adanya aktivitas tambang ilegal di eks lahan PKP2B PT BIM di Kabupaten Banjar, Kalsel tidak terdeteksi penegak hukum dan hanya ditemukan Pansus DPRD Banjar serta LSM, Rabu (24/8/2022).
“Pansus PT BIM DPRD Banjar saat Sidak ke eks lahan PKP2B PT BIM menemukan adanya aksi penjarahan oleh penambang ilegal. Hal itu juga sudah dilaporkan ke Kementerian ESDM, dan kami para aktivis akan melakukan aksi unjuk rasa di Krimsus Polda Kalsel dan Kejati Kalsel agar kasus tambang ilegal ini diusut tuntas,” tegas Direktur LSM KPK-APP Aliansyah, Rabu (24/8/2022).
Kalau aksi unjuk rasa tidak juga ditindaklanjuti, beber Ali, maka pihaknya akan melaporkannya ke Mabes Polri.
“Kalau masih saja tidak ada tindaklanjut untuk mengusut tambang ilegal ini, maka tentu saja akan kami laporkan ke Mabes Polri,” ungkapnya.
Sebelumnya Pansus PT Banjar Intan Mandiri (BIM) DPRD Banjar telah menemukan fakta langsung aksi penambangan liar (illegal mining) di lahan Eks PKP2B PT BIM, Selasa (16/8/2022).Temuan Pansus PT BIM DPRD Banjar ini kemudian juga disampaikan ke Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Hingga berita ini diturunkan belum ada para penambang batu bara liar yang beroperasi di lahan eks PKP2B PT BIM yang ditangkap atau diproses hukum.