KBK.NEWS MARABAHAN – Aktivis anti korupsi Kalsel mendesak polisi menindak tegas para pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian secara masif plasma sawit yang dikelola PT. Agro Bumi Sentosa (ABS) di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Rabu (23/4/2025).

Kasus dugaan pencurian plasma sawit di perkebunan yang dikelola PT. ABS terus berulang terjadi dan makin masif terjadi. Hal tersebut mendapat perhatian dari masyaraka, hingga aktivis anti korupsi Kalsel yang juga Direktur LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini.

Menurut Ahmad Husaini, ia mengaku prihatin atas maraknya kasus pencurian plasma sawit yang sering ia dengar terjadi di wilayah perkebunan PT. ABS di Kabupaten Barito Kuala (Batola). Karena itu ia mendukung pihak Polres Batola untuk mengusut tuntas dan menindak para pelaku pencurian plasma sawit tersebut.

“Kami mendukung Polres Batola untuk mengusut tuntas dan mendesak untuk segera menindak tegas para pelaku pencurian plasma sawit tersebut,” tegas pria yang disapa akrab Haji Usai ini, Rabu (23/4/2025).

Kalau masih marak terjadinya pencurian, beber Haji Usai, itu mengindikasikan para pelaku tidak takut aparat penegak hukum, sehingga mereka makin berani melakukan aksi melanggar hukum.

“Kalau aksi pencurian makin sering terjadi, maka patut kita pertanyakan penegakan hukum terhadap para pelakunya apakah sudah jalan atau belum. Karena itu kita sangat berharap polisi menindak tegas para pelaku agar tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Batola,” ujar aktivis anti korupsi Kalsel yang terkenal vokal, H Akhmad Husaini.

Sebelumnya diberitakan, Polres Batola dalam beberapa waktu ini telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap terduga pelaku pencurian plasma sawit di perkebunan milik PT. Agro Bumi Sentosa (ABS) polisi menyita barang bukti plasma sawit yang telah dicuri. Penangkapan terhadap para pencuri plasma sawit ini terjadi pada Hari Rabu Tanggal 23 Maret 2025 sore.

BACA JUGA :  Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga

Kasus pencurian tersebut saat dikonfirmasi ke Polres Batola melalui, Kasi Humas, Iptu Ma’rum, ia membenarkan dan kasusnya masih ditangani oleh penyidik. Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan menyampaikan rilis hasil perkembangan penyidikan kepada media.

Saat ditanya apakah ada yang sudah ditetapkan tersangka, Kasi Humas Polres Batola, Iptu Ma’rum hanya mengatakan, bahwa pihaknya masih dalam proses penyidikan dan melengkapi alat bukti dan keterangan saksi.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan nanti kami sampaikan rilis perkembangan penanganannya,” tegas Iptu Ma’rum melalui sambungan telepon, Selasa (22/4/2025).

Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Santoso saat dimintai tanggapannya terkait penanganan operasi tangkap tangan (OTT) kasus pencurian plasma sawit di Polres Batola yang tidak menahan para pelaku. Menurut Sugeng, bisa jadi polisi dalam hal ini lebih hati – hati, karena bisa jadi ada sengketa lahan plasma sawit antara masyarakat dengan pihak perusahaan, sehingga polisi tidak melakukan penegakan hukum, tetapi lebih mengutamakan pendekatan sosial.

“Polisi tentu berhati – hati kalau ada sengketa antara masyarakat dengan perusahan kelapa sawit. Apalagi kalau mereka mencuri karena hanya untuk bertahan hidup, tetapi ini bukan berarti saya membenarkan pencurian,” ungkap Ketua IPW ini.

Pada kesempatan ini Sugeng Santoso juga menyatakan, bahwa jika tidak ada sengketa antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat soal kepemilikan lahan plasma sawit, maka patut dipertanyakan peran polisi dalam penegakan hukum. Untuk itu, beber Sugeng, perlu diselidiki apakah ada keterlibatan oknum polisi, sehingga belum dapat ditangani maksimal.

“Kalau tidak ada sengketa antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit dan kasus pencurian sawit belum ditindak tegas, maka perlu juga diselidiki apakah ada keterlibatan oknum polisi dalam kasus pencurian plasma sawit. Jadi itu perlu selidiki terlebih dahulu juga,” ujar Sugeng Santoso kepada kbk.news .