BANJARMASIN – Aktivis Kalsel dukung penggeledahan Bareskrim Polri di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Banjarmasin untuk mengusut dugaan korupsi jual beli BBM dan juga mendesak penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di Kalsel ditindak tegas, Selasa (13/12/2022).
“Kita dukung langkah Bareskrim Polri menggeledah PT Pertamina Patra Niaga Banjarmasin, hingga Depo Pertamina dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi jual beli BBM nontunai. Apalagi nilai kerugian negara hasil audit BPK RI mencapai Rp 451 Miliar,” jelas aktivis Kalsel Aliansyah, Rabu (13/12/2022) siang.
Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang kesulitan mendapat BBM bersubsidi, khusus jenis solar,ungkap Aliansyah, pihaknya mendesak agar Bareskrim Polri menindak tegas penyimpangan dalam penyalurannya. Sebab, berdasarkan sejumlah data dan laporan masyarakat, bahwa BBM bersubsidi solar justru banyak dinikmati oleh pihak industri dengan aneka modus.
” Bentuk penyimpangan BBM bersubsidi jenis solar itu diduga dilakukan dari hulu sampai ke hilir, bahkan ada sejumlah oknum pemilik SPBU diduga juga terlibat. Apalagi pemilik SPBU memiliki banyak industri dan transportir yang memerlukan solar,” tegas Aliansyah.
Para pelaku penyimpangan BBM bersubsidi ini, beber Aliansyah, memanfaatkan disparitas (perbedaan) harga yang jauh antara yang bersubsidi dengan yang non subsidi.
” Oknum para pelaku penyimpangan BBM bersubsidi ini sebetulnya orang yang sudah kaya, namun mereka tega menyusahkan masyarakat. Kita lihat saja seperti para sopir truk yang harus antri dan bermalam guna mendapatkan solar agar bisa mencari nafkah untuk keluarga mereka,” ujar aktivis Kalsel yang terkenal vokal ini.
Terkait dugaan penyimpangan penyaluran BBM Bersubsidi ini, papar Aliansyah, pihaknya akan melaporkan ke Pertamina dan juga sekaligus Bareskrim Polri untuk diambil tindakan tegas.
” Selain akan bertemu dengan PT Pertamina Patra Niaga Banjarmasin, kami juga menyiapkan laporan untuk diserahkan ke Bareskrim Polri,” pungkas mantan Ketua KNPI Banjar ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Di Banjarmasin terkait kasus dugaan korupsi BBM nontunai yang merugikan negara mencapai Rp 451 Miliar, Rabu (8/12/2022).
Sejumlah personil dari Dittipikor Bareskrim Polri yang didukung Ditkrimsus Polda Kalsel melakukan penggeledahan di 2 tempat di Banjarmasin. Selain Kantor PT Pertamina Patra Niaga yang beralamat di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, petugas juga menggeledah Kantor PT Pertamina Marketing Operation Region VI Integrated Terminal (atau Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kuin Selatan, Banjarmasin.
Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo saat jumpa pers mengatakan, bahwa penggeledahan dilakukan pada Rabu (7/12/2022) kemarin. Sejumlah barang bukti terkait dugaan kasus korupsi di tubuh Pertamina yang telah pihaknya sita.
” Hasil yang telah diperoleh dari penggeledahan, 7 unit CPU, dokumen yang terkait dengan data transaksi pada sistem My SAP (dari server), dokumen pemesanan BBM PT AKT dan dokumen lainnya terkait dengan perkara,” kata Cahyono saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Penggeledahan ini, beber Cahyono, dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi BBM nontunai yang menurut BPK RI telah merugikan negara Rp 451 miliar.
“Penggeledahan yang dilakukan melibatkan Tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan tim PKN BPK RI serta dari Ditreskrimsus Polda Kalsel dan Polsek setempat,” jelasnya, Kamis (8/12/2022).
Penggeledahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan korupsi perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) nontunai antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) Tahun 2009-2012.