Site icon Kantor Berita Kalimantan

Aktivis Pemerhati Lingkungan Hidup Soroti Aktivitas Dugaan Tambang Liar Di Panyambaran Kabupaten Banjar

Faisal Rizky dengan baju merah muda (Foto : Dokumentasi saat meninjau tambang batu bara di Tanbu).

MARTAPURA – Aktivis Kelompok Pemerhati Lingkungan Hidup (KPLH) Kalimantan Selatan menyoroti dugaan tambang batu bara liar di Desa Panyambaran, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar yang belum tersentuh penertiban penegak hukum, Selasa (30/8/2022).

Aktivis Kalsel KPLH, Faisal Rizky menyambut positif adanya operasi penertiban atau razia yang dilakukan pihak kepolisian terhadap tambang ilegal di Kabupaten Banjar. Namun, menurutnya operasi tersebut hanya di sekitar lahan Eks PKP2B PT BIM saja dan belum wilayah lainnya dan masih jauh dari yang diharapkan masyarakat.

Padahal, kata Faisal, ada sejumlah wilayah yang masih belum diketahui atau belum terendus aparat penegak hukum. Salah satunya dugaan adanya tambang batu bara ilegal di Desa Panyambaran tersebut.

“Kami menerima info dari masyarakat adanya aktivitas dugaan tambang batu bara ilegal di Desa Panyambaran, Kecamatan Karang Intan yang belum terpantau pihak aparat penegak hukum. Karena itu kami dari LSM meminta dan mendesak agar operasi penertiban tambang liar juga turun ke Desa Panyambaran,” tegasnya Selasa (30/3/2022) siang.

Terkait adanya dugaan tambang batu bara ilegal ini, beber aktivis Kalsel ini, pihaknya berharap aparat penegak hukum di Kalsel juga turun ke lapangan untuk menertibkannya.

“Kami akan beberkan data kasus dugaan tambang batu bara ilegal ini kepada petugas yang akan turun ke lapangan guna penertiban. Kalau perlu nanti kita juga berikan data adanya kegiatan tambang liar di wilayah lainnya di Kabupaten Banjar,” pungkas Faisal.

 

Exit mobile version