Kantor Berita Kalimantan

Aktivis : Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Di Bawaslu Banjar Sangat Lamban

MARTAPURA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada di Bawaslu Banjar dinilai aktivis antikorupsi Kalsel terlalu lamban, sebab hingga sekarang belum ada penetapan dan penahanan Tersangka, Sabtu (4/12/2021).

Kasus dugaan korupsi di Bawaslu Kabupaten Banjar sudah beberapa bulan ditangani Polres Banjar, namun belum ada yang tetapkan tersangka. Hal ini menjadi pertanyaan sebagian masyarakat di Kabupaten Banjar, yakni apakah terlalu sulit untuk menemukan menemukan 2 alat bukti dan saksi.

Padahal menurut sebagian masyarakat nilai kerugian sudah jelas dengan tidak dikembalikan sisa dana hibah Pilkada Kabupaten Banjar yang bernilai milyaran rupiah sudah cukup.

“Sudah jelas siapa yang mengambil uang di Bank Kalsel dan tidak menyetorkannya untuk dikembalikan ke Pemkab Banjar. Apalagi yang mengambil uang di Bank Kalsel tersebut berbohong seolah – olah uangnya dirampok,” ungkap Aktivis Antikorupsi Kalsel, Husaini, Sabtu (4/12/2021).

LSM KAKI Kalsel Saat Menggelar Aksi Di Gedung KPK Kuningan, Jakarta

Tokoh pemuda Kabupaten Banjar dari Kecamatan Gambut ini menilai aneh dengan lambannya penetapan tersangka dan penahanan. Padahal menurutnya untuk kasus korupsi itu penanganannya khusus dan cepat, karena termasuk extra ordinary crime.

“Kalau alasan nunggu hasil audit dan berlarut – larut, tidak ada penetapan tersangka serta penahanan, maka para terduga pelaku bebas berkeliaran. Akibatnya terduga pelaku korupsi bisa menghilangkan atau merusak barang bukti dan uang negara tidak sempat diselamatkan,” tegas Husaini.

Direktur LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel ini menyatakan, melihat penanganan kasus dugaan korupsi di Bawaslu Banjar yang lamban di Polres Banjar ini, pihaknya akan melaporkannya ke Polda Kalsel.

” Selain itu LSM KAKI Kalsel juga akan menyiapkan aksi unjuk rasa di Polres Banjar. Semua ini tujuannya untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih dan sekaligus untuk menyelamatkan uang rakyat dan negara,” ungkap aktivis yang sudah biasa menggelar aksi hingga ke KPK ini.

Terkait kasus dugaan korupsi di Bawaslu Banjar ini sekitar 2 bulan yang lalu Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Fransiskus Manaan menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (12/10/2021) sore. Dalam jumpa pers ini ia mengatakan, pihaknya terus melakukan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Banjar 2020 dengan memintai keterangan sejumlah saksi.

Selain itu, kata Fransiskus Manaan, pihaknya juga telah mengajukan permintaan audit ke BPKP untuk mengetahui nilai kerugian negara.

“Permintaan audit kami telah diterima dan hal itu untuk mengetahui nilai kerugian negara,” jelasnya, Selasa (12/10/2021).

Berdasarkan data yang terhimpun dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilbup Banjar 2020, KPU Banjar yang sebelumnya hanya menerima sekitar Rp 25 Miliar naik menjadi Rp 40.921.620.000. Kemudian untuk Bawaslu Banjar dari Rp 6,1 Miliar naik menjadi Rp 16.296.093.000

Kasus dugaan korupsi di Bawaslu Banjar berawal dari mantan bendahara Bawaslu Banjar SF yang mengaku dirampok dengan kerugian mencapai Rp 1,3 Miliar (12/4/2021) . Namun, setelah ditelusuri internal dari Bawaslu Kalsel dan Bawaslu RI tidak ditemukan indikasi perampokan.

Exit mobile version