Kelompok aktivis anti korupsi Kalsel gelar aksi unjuk rasa di Kejati Kalimantan Selatan dan sebut kalau penegak hukum di daerah bekerja, maka KPK tidak akan turun ke Banua, Senin (27/9/2021).
Koordinator aksi unjuk rasa di Kejati Kalsel Aliansyah dalam orasinya menyampaikan, bahwa dengan adanya OTT KPK Di HSU, harusnya aparat penegak hukum malu. Hal itu seharusnya bisa dan mampu ditangani aparat penegak hukum seperti jaksa dan polisi di daerah.
“Kita malu dengan adanya OTT KPK Di Kabupaten Hulu Sungai Utara, dimana aparat penegak hukum yang ada di Banua,” ucap Aliansyah kepada awak media, Senin (27 /9/2021).
Menurut Aliansyah, para aktivis anti korupsi sudah sering menyampaikan aspirasi kasus dugaan korupsi di daerah, namun tidak ditangani penegak hukum. Ini menjadi warning bagi para penegak hukum.
“Kalau mereka bekerja (aparat penegak hukum), maka KPK tidak akan datang ke Kalimantan Selatan,” tegas Aliansyah.
Pad aksi unjuk rasa di Kejati Kalsel ini, aktivis anti korupsi juga menyampaikan kasus dugaan jual beli jabatan di HSU yang telah meresahkan para ASN. Kemudian juga aksi pelanggaran hukum di sektor pertambangan batu bara di Kalsel, serta dugaan KKN di PT BIM milik Pemkab Banjar.