KBK.News, MARTAPURA – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, mendapat penolakan dari ASN dan Staf di kantornya, Rabu (25/9/2024).
Bahkan, dari pantauan KBK.News dilapangan, sekitar pukul 7.30 Wita nampak pintu masuk kantor Dinsos P3AP2KB Banjar disegel oleh pegawai, serta terpampang spanduk penolakan di depan depan kantor dan depan pintu Dinsos.
“Penolakan ini didasari karena proses kode etik kepegawaian masih berjalan di BKPSDM. Kami beranggapan proses mediasi di BKPSDM tidak ada hasil atau kesepakatan antara pegawai Dinsos dan Dian Marliana,” ujar salah satu pegawai Dinsos P3AP2KB Banjar, Rifqi Hakim.
“Tentunya kami memohon mudah-mudahan ini tidak dijadikan sebagai alat politik, ini murni dari hasil kerja Ibu Dian Marliana,” lanjutnya lagi.
Rifqi membeberkan, hampir 80 persen pegawai di Dinsos sudah tidak sepaham dengan Dian Marliana selaku Kadis. Salah satu contohnya adalah ada salah satu Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas.
“PTT tersebut diberhentikan, tanpa adanya surat teguran terlebih dahulu kepadanya, langsung disuruh menandatangani surat pemberhentian, padahal PTT tersebut sedang terkena musibah saat itu, sehingga diberhentikan oleh Kadinsos kami,” jelasnya.
Oleh karena itu, tambah Rifqi, saat ini beberapa pegawai Dinsos melakukan aksi dengan memaaprkan spanduk penolakan, serta menyegel pintu masuk kantor Dinsos.
Hingga pukul 08.00 Wita, Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar tidak muncul di kantornya, dan saat ini KBK.News masih belum mendapatkan keterangan resmi dari yang bersangkutan Dian Marliana.