Alasan pandemi Covid-19 Perusahaa Daerah PD Baramarta sementara hanya bisa menyetor Rp 200 juta untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar (3/6/2020).
Wabah virus corona atau pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak pada masyarakat, bahkan pada sektor usaha pertambagan batu bara. Terkait hal ini PD Baramarta yang bekerja di sektor produksi batu bara dengan kepemilikan sahamnya dari Pemkab Banjar juga tidak terkecuali.
Dampak pandemi Covid-19 ini diungkapkan juga oleh Direktur PD Baramarta, Teguh Imanullah ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Banjar, Selasa (2/5/2020) kemarin. Hal ini juga diakui Ketua Komisi II DPRD Banjar Pribadi Heru Jaya saat dikonfirmasi wartawan.
“Kami sengaja melakukan RDP dengan PD Baramarta untuk mengetahui segala permasalahan yang dialami perusahaan daerah ini,” jelasnya (2/6/2020).
Heru Jaya juga menyampaikan, bahwa dari RDP tersebut pihaknya mengetahui secara langsung keterangan Direktur PD Baramarta tentang berapa jumlah setoran yang telah disetorkan untuk Pemkab Banjar.
“Dari paparan Direktur PD Baramarta, kami mengetahui, bahwa pihak perusahaan sedang menjalani proses hukum yang sudah sampai ke MA terkait pajak,” tegas Politisi PKB ini.
Terpisah, Direktur PD Baramarta, Teguh Imanullah saat akan meninggalkan ruangan Komisi I DPRD Banjar dicegat sejumlah wartawan. Ia kemudian dimintai keterangan terkait permasalahan yang dihadapi perusahaan flat merah ini dan konstribusinya bagi daerah.
Kepada para wartawan Teguh Imanullah menyampaikan, pihaknya menyampaikan sejumlah perkembangan yang dihadapi PD Baramarta. Misalnya, masalah dampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan harga batu bara anjlok dan berada diluar target.
Pandemi Covid-19 beber Direktur PD Baramarta ini telah membuat pihaknya sulit untuk produksi atau usaha mengalami perlambatan akibat harga yang merosot jauh. Apalagi para pembeli meminta renegosiasi untuk harga batu bara yang akan mereka beli dari PD Baramarta.
Menurutnya, untuk sementara setoran PD Baramarta untuk Pemkab Banjar telah pihaknya serahkan sekitar Rp 200 juta sebagai PAD.
“Tetapi, nanti pada Bulan Desember 2020 kami akan memenuhi kewajiban kami dengan menambah setoran untuk PAD Kabupaten Banjar sekitar Rp 1,5 Miliar,” tandasnya.
Terkait dengan persoalan hukum yang sedang prosesnya berjalan di MA ungkap Teguh adalah persoalan perpajakan.
Apa yang disampaikan Direktur PD Baramarta tentang persoalan pajak yang memasuki ranah hukum tersebut, sepertinya telah menjawab, bahwa ada persoalan hutang pajak di perusahaan ini. Padahal sebelumnya pihak PD Baramarta bersikukuh clear and clean dan meraih penghargaan atau award.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]