Sejumlah masyarakat yang peduli dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 membentuk “Aliansi Anti Money Politics” untuk politik yang bersih tanpa politik uang dan curang , Minggu (9/5/2021).
Ketua Aliansi Anti Money Politics, Ahmad Syarief mengatakan, pembentukan Aliansi Anti Money Politics bertujuan untuk membantu Bawaslu mengawasi jalan PSU Pilgub Kalsel 2020 yang pada 9 Juni 2021 digelar.
“Ini menjadi bagian dari peran serta masyarakat untuk mengawasi jalannya pelaksanaan demokrasi, khususnya PSU Pilgub Kalsel,” jelas Syarief di Martapura.
Syarief menegaskan, saat ini sebagian masyarakat sudah cukup cerdas untuk memilih calon kepala daerah. Namun, juga masih banyak masyarakat yang belum mengerti adanya uang suap dengan politik uang atau money politics adalah uang haram dan dapat dikenakan sanksi penjara.
“Uang suap atau money politics adalah pelanggaran dan juga uang haram. Dalam Undang Undang Pemilu penerima dan pemberi ancaman sanksinya pidana penjara,” tegasnya.
Pemuda dari Kota Martapura Kabupaten Banjar ini menyatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah modus politik uang di PSU Pilgub Kalsel. Modus tersebut diantaranya dengan menggunakan sejumlah oknum Ketua RT dan bahkan oknum Pambakal yang bertugas memengaruhi pilihan masyarakat dengan money politics.
Karena itu, ungkap Ahmad Syarief, untuk menghindari terjadinya politik uang dan curang tersebut masyarakat juga ikut mengawasi. Bahkan memantau gerakan oknum yang dicurigai akan melakukan money politics.
“Kami akan mengumpulkan seluruh bukti dan saksi terjadinya dugaan money politics, baik berupa foto, video untuk diteruskan ke Bawaslu RI. Bukti pelanggaran terstruktur sistematis dan masif (TSM) pasti akan kami laporkan,” bebernya.
Aliansi Anti Money Politics, kata Syarief, tidak hanya ada di 5 kecamatan yang menggelar PSU di Kabupaten Banjar, tetapi juga untuk PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Selain itu aliansi ini ada di tingkat desa, bahkan sampai ke RT.
” Di semua lokasi PSU Pilgub Kalsel 2020 kami hadir untuk mengawasi. Untuk langkah hukum Aliansi Anti Money Politics menggunakan jasa penasehat hukum Supiansyah Darhan,” pungkas Ahmad Syarief.