Aliansi Mahasiswa Apresiasi Kejari Banjar atas Penundaan Eksekusi Kakek Kahpi
KBK.News, MARTAPURA — Aliansi Mahasiswa Bersama Rakyat Kaldel memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar atas keputusan menunda eksekusi terhadap Kakek Kahpi (73), terpidana dalam perkara agraria yang hingga kini masih menuai perhatian pblik.
Penundaan eksekusi ini diputuskan setelah Kejari Banjar memanggil Kai Kahpi untuk ketiga kalinya pada Selasa, 10 Juni 2025, pasca keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Namun, dengan mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan proses hukum yang masih berlangsung, eksekusi ditunda hingga sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dijadwalkan pada Kamis, 12 Juni 2025.
“Memang salah satu syarat agar sidang PK bisa berlangsung adalah kehadiran langsung dari terpidana. Maka, atas dasar kemanusiaan, kami memberikan kesempatan kepada Kakek Kahpi dan tim penasihat hukumnya untuk menghadiri sidang tersebut,” ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjar, Radityo Wisnu Aji, didampingi Kasi Intel, Robert Iwan Kandun.
Langkah Kejari Banjar tersebut disambut positif oleh para mahasiswa yang selama ini turut mengawal kasus Kakek Kahpi. Koordinator Aliansi Mahasiswa, Florentino Mario, mengungkapkan rasa terima kasih atas sikap kemanusiaan yang ditunjukkan pihak kejaksaan.
“Selasa kemarin kami sudah pasrah jika eksekusi harus dilaksanakan. Namun, seperti ada keajaiban saat kami mendengar bahwa eksekusi ditunda hingga sidang PK berlangsung. Ini bentuk sikap manusiawi dari kejaksaan yang kami apresiasi tinggi,” kata Florentino, Rabu (11/6/2025).
Ia menambahkan, penundaan eksekusi tersebut menjadi angin segar bagi perjuangan masyarakat kecil dalam mempertahankan hak atas tanah yang selama ini mereka tempati.
Senada dengan itu, anggota aliansi lainnya, Maulidinur Rahman, juga menyampaikan apresiasi serupa. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka telah menyuarakan aspirasi melalui aksi damai di halaman Kejaksaan Negeri Martapura.
“Kami berterima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah mendengar aspirasi kami. Penundaan eksekusi ini memberi waktu untuk memastikan bahwa semua proses hukum dijalankan secara adil dan tidak menjadi celah bagi pihak tertentu untuk mengambil hak masyarakat kecil,” ujarnya.
Aliansi Mahasiswa berharap proses hukum terhadap Kakek Kahpi dapat berjalan transparan dan berkeadilan. Mereka menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, terutama terhadap kelompok masyarakat yang rentan dan termarjinalkan. (Masruni)