Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sipil Banjarmasin Nyatakan Sikap atas Kasus Kai Kahfi
KBK.News, BANJARMASIN — Aliansi Mahasiswa lintas universitas bersama sejumlah elemen masyarakat sipil menyatakan sikap terhadap proses eksekusi hukum terhadap Kai Kahfi (74), warga lanjut usia yang saat ini menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarbaru, Minggu (22/6/2025).
M. Maulidinur Rahman, yang menyoroti proses hukum atas Kai Kahfi yang dinilai tidak manusiawi. Berikut inti dari pernyataan sikap tersebut:
1. Kekecewaan terhadap Proses Eksekusi Malam Hari
Aliansi menyampaikan kekecewaan atas eksekusi terhadap Kai Kahfi yang dilakukan tengah malam, tanpa memperhatikan kondisi fisik dan usia lanjut (74 tahun). Padahal, menurut mereka, Kai Kahfi tidak menunjukkan indikasi untuk melarikan diri atau menghindari proses hukum. Aliansi menilai eksekusi tersebut minim rasa keadilan dan tidak menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
2. Tuntutan Jaminan Kesehatan oleh Kejaksaan Negeri Martapura
Mereka mendesak Kejari Martapura untuk menjamin hak kesehatan Kai Kahfi selama masa tahanan. Termasuk menyediakan tenaga medis atau dokter khusus untuk memantau kondisi kesehatannya setiap hari secara berkala.
3. Permintaan Alih Status Penahanan
Dengan mempertimbangkan kondisi usia, fisik, dan kesehatan yang memburuk, aliansi meminta agar status hukum Kai Kahfi dapat dialihkan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota. Terlebih, saat menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) kedua pada 19 Juni 2025 lalu, Kai Kahfi diketahui dalam kondisi batuk berdarah.
Dalam kesempatan terpisah, salah satu perwakilan masyarakat sipil, Florentino Mario, turut menyampaikan pandangannya melalui pesan singkat.
“Kami hanya mengharap ada kepedulian atau bahkan keterlibatan dari kelompok manapun, terlebih instansi yang punya kewenangan dalam persoalan ini dan turun tangan membersamai, sehingga ada sedikit kelonggaran untuk Kai Kahfi dalam menjalani masa pidananya dengan kondisi kesehatan yang kian menurun dan besar potensi memunculkan kekhawatiran lebih jauh,” ujarnya.
Aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil menegaskan bahwa keadilan tidak hanya berbicara soal putusan hukum, tetapi juga tentang cara memperlakukan manusia dalam proses hukum itu sendiri. (Masruni)