Aliansi Meratus Tegaskan Tolak Taman Nasional Pegunungan Meratus Dihadapan Kadishut Kalsel
KBK.News, BANJARBARU – Aliansi Meratus menegaskan sikap menolak penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus saat memenuhi undangan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (27/8/2025).
Aliansi Meratus hadir bukan untuk bernegosiasi, melainkan kembali menyatakan penolakan terhadap usulan peningkatan status hutan lindung menjadi Taman Nasional.
Penolakan itu disampaikan oleh perwakilan AMAN Kalsel, Walhi Kalsel, serta tokoh masyarakat adat dari Balangan, Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, dan Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, mengungkapkan bahwa usulan Taman Nasional telah disampaikan ke Kementerian Kehutanan sejak Oktober 2024.
“Pembentukan Tim Terpadu oleh Kementerian Kehutanan yang melibatkan BRIN, ULM, dan kementerian masih menunggu proses lebih lanjut,” ujarnya.
Namun, bagi Aliansi Meratus, Pemprov Kalsel harus mencabut usulan tersebut karena jelas-jelas ditolak masyarakat adat Dayak Meratus.
“Kami mendesak pemerintah daerah menghentikan semua proses usulan Taman Nasional ini,” tegas Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq S.F.W.
Rubi, Ketua PW AMAN Kalsel, menegaskan bahwa Pegunungan Meratus telah dikelola masyarakat adat sejak ribuan tahun lalu melalui sistem kearifan lokal seperti ladang gilir balik, katuan, dan kawasan keramat.
“Hutan Meratus bukan hanya sumber penghidupan, tetapi juga ruang ritual dan penghormatan kepada leluhur kami,” katanya.
Senada, Kepala Adat Dayak Halong, Gupen, menilai penetapan Taman Nasional justru akan membatasi kehidupan masyarakat adat.
“Penetapan itu hanya akan menjadi tantangan baru dengan segala macam aturan yang membatasi aktivitas kami,” ujarnya.
Aliansi Meratus juga menyerahkan dokumen policy brief kepada Kadis Kehutanan Kalsel berisi alasan penolakan dan tawaran konsep konservasi berbasis kearifan lokal.Tokoh adat lainnya, Anang Suriani dari Dayak Pitap, menegaskan, pihaknya sudah menjaga ekosistem Meratus jauh sebelum negara ada. Ia juga menyampaikan bahwa justru kebijakan izin tambang dan perkebunanlah yang merusak hutan. (Masruni)