Lantunan lagu balada mantan Dirut PD Baramarta dari balik jeruji tahanan sebutkan dana dugaan korupsi dari perusahaan milik Pemkab Banjar diduga juga mengalir ke saku sejumlah oknum wartawan, Senin (3/5/2021).
Lantunan lagu balada mantan Direktur Perusahaan Daerah (PD) Baramarta, Teguh Imanullah dari balik jeruji tahanan membuat sejumlah orang terharu, sedih, gemetaran karena cemas dan takut. Bait demi bait yang dilantunkannya menceritakan aliran dana dugaan korupsi di perusahaan tambang batubara milik Pemkab Banjar ini.
Aliran dana dugaan korupsi yang dilantunkan seperti sebuah lagu balada yang menyampaikan betapa pedihnya perjalanan hidup mantan Dirut PD Baramarta ini. Sebab, dugaan korupsi yang diduga mengalir dan dinikmati oknum pejabat eksekutif, legislatif, aparat penegak hukum, wartawan dan LSM, tetapi sanksi secara hukum hanya dia yang bertanggungjawab.
Lantunan lagu balada dugaan korupsi di PD Baramarta ini kemudian akhirnya terdengar sampai keluar dari balik jeruji sel tahanan. Keluarnya lagu balada mantan Dirut PD Baramarta berkat peran kuasa hukumnya, Badrul Ain Sanusi.
Kuasa hukum ini kemudian menceritakan kepada para wartawan bait demi bait syair kasus dugaan korupsi yang melilit seperti ular di PD Baramarta dan dituduhkan kepada sang pelantun lagu balada ini. Salah satu lantunan bait syair yang memilukan dan memalukan, yakni mengalirnya dana dugaan korupsi ke sejumlah oknum wartawan.
Lantunan lagu balada mengalirnya dana korupsi tersebut menurut kuasa hukum mantan Dirut PD Baramarta dicatat dengan rapi, bahkan ada screenshot permintaan dana dari sejumlah oknum.
“Bukti chat pribadi di handphone milik Pak Teguh masih belum dihapus, masih disimpan bukti rekening koran yang telah diterimanya. Ada sekitar 16 besar list rekap penggunaan dana taktis Dirut PD Baramarta, saya akan buka semua fakta hukum,” tegasnya.
Kuasa hukum Teguh Imanullah ini juga menceritakan isi lagu balada kliennya tersebut, bahwa kasus dugaan korupsi senilai Rp 9,2 miliar akibat adanya permintaan sejumlah para pihak. Menurutnya itulah hanyalah kasbon dan perlu dicatat untuk nantinya bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi
” Kalau klien saya mau melakukan upaya korupsi pasti tidak pernah tercatat dan kita tidak pernah tahu,” pungkasnya.