Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar menyelenggarakan advokasi alokasi dana desa untuk cegah stunting, Selasa (4/8/2020).
Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Noor Zairina Warsita S.Sos. MM mengatakan, dana desa bisa di optimalkan untuk mencegah stunting. Karen itu ia mengingatkan, bahwa penggunaan dana desa tidak hanya untuk kegiatan fisik semata, tetapi juga bisa dialokasikan untuk pengembangan ekonomi dan peningkatan hidup masyarakat.
Pada kesempatan ini Zairina menjelaskan, bahwa penggunaan dana desa untuk mengatasi stunting diperbolehkan. Hal itu ungkapnya untuk memperbaiki kebutuhan gizi, khususnya kepada anak-anak dan ibu hamil.
“Stunting pada umumnya terjadi, karena asupan makan yang tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh tubuh. Hal ini mengakibatkan anak memilik tinggi badan lebih rendah dari standar usianya,” pungkasnya, Selasa (28/7/2020).
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]