KBK.NEWS JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan perlunya perlindungan terhadap anak dari terpapar HIV/AID yang kini jumlah korbannya makin tinggi, Kamis (17/10/2024).
Berdasarkan data, kasus HIV pada anak usia 1-14 tahun telah mencapai 14.150 kasus dan dalam setahun bertambah antara 700 samapi 1000 anak yang terpapar. Hal itu menjadi fokus dan sorotan utama Komnas HAM dalam upaya perlindungan hak anak.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertajuk “Stigma dan Diskriminasi serta Potensi Pelanggaran HAM pada Anak dan Remaja yang Hidup dengan HIV”.
Putu menjelaskan bahwa penularan HIV di Indonesia meningkat, dengan penularan terbesar terjadi pada ibu rumah tangga, yang kemudian menularkan virus kepada anak-anak mereka.
“Penularan HIV dari ibu ke anak menyumbang sebesar 20-45 persen dari seluruh sumber penularan HIV,” tegas Putu, Kamis (17/10/2024).
Selain itu, beber Putu, ia bersama Komnas HAM menyoroti adanya stigma dan diskriminasi terhadap orang atau anak dengan HIV/AIDS. Hal ini masih menjadi hambatan besar dalam penanggulangan HIV.
“Pendekatan berbasis HAM dan prinsip hak anak dalam penanggulangan HIV/AIDS pada anak belum menjadi arus utama,” ungkapnya.
Sumber : infopublik.id
Foto : istimewa