Site icon Kantor Berita Kalimantan

Andi Neni Minta Mahkamah Partai Golkar Batalkan SK DPD Partai Golkar Kalsel

JAKARTA – Hj Andi Neni lakukan perlawanan dan meminta agar Mahkamah Partai membatalkan SK DPD Partai Golkar Kalsel yang memberhentikan dirinya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tanah Bumbu, Kamis (8/6/2023).

Hj Syarifah Santiyansyah atau yang akrab disapa Andi Neni didukung 9 pengurus kecamatan Partai Golkar Kabupaten Tanah Bumbu melakukan perlawanan atas surat keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPD Partai Golkar. Menurut Neni pemberhentian dirinya tersebut dinilai cacat hukum dan tidak sesuai AD/ ART Partai Golkar.

Menurut Hj Andi Neni, persoalan yang sedang menimpa dirinya adalah persoalan pribadi dan tidak terkait dengan Partai Golkar. Dalam kasus dirinya, mestinya DPD Partai Golkar Kalsel menjalankan semuanya harus sesuai prosedur seperti yang atur dalam AD/ART dan Amanat Peraturan Organisasi (PO).

Neni menilai yang terjadi pada dirinya ia nilai seperti SK penonaktifan dirinya tidak sesuai prosedur, mestinya DPD Partai Golkar Kalsel memanggil dirinya, sehingga ia bisa melakukan pembelaan. Selain itu surat yang ia terima tidak ada tanggalnya dan itu dipermasalahan DPP, dan hanya berisi penonaktifan dan pengangkatan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kalsel yang dinilainya tidak sah.

” Amanat PO (peraturan organisasi – red) mengamanatkan tidak seketika mengeluarkan surat, tetapi semua harus sesuai prosedur, panggil Ibu Santiyansah – nya. Kalau dinyatakan bersalah, suruh Ibu Santiyansyah melakukan pembelaan,” jelas Hj Syarifah Santiyansyah.

Persoalan lain yang dinilai Hj Andi Neni tidak sah penonaktifan dirinya, yakni didalam surat yang ia terima tidak ada menerangkan, bahwa SK pengangkatannya dicabut. Dengan tidak dicabut SK pengangkatan dirinya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Bumbu, maka ia masih sah sebagai Ketua DPD Partai Golkar.

“Dalam surat itu cuma penonaktifan saya dan pengangkatan (Plt), surat penonaktifan saya mana, SK saya dicabut mana? Semasa (selama) SK saya tidak dicabut, tetap saya ketua yang sah,” tegas Neni.

Pada kesempatan ini Hj Andi Neni juga mengungkapkan, bahwa pihaknya menyampaikan sejumlah laporan ke Dewan Pimpin Pusat Partai Golkar terkait persoalan yang sedang terjadi dan berkembang di DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Bumbu. Sejumlah masukan diberikan oleh DPP Partai Golkar kepada dirinya termasuk langkah untuk menyelesaikan persoalan di DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Bumbu.

 

Exit mobile version