KBK.News, MARTAPURA – Aneh, rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Banjar, tidak memperbolehkan wartawan untuk meliput kegiatan tersebut, Minggu (3/3/2024).
Rapat pleno yang digelar di Hotel Novotel, Kota Banjarbaru tersebut, dimulai sejak Minggu (3/3/2024) pagi. Ironisnya, saat pewarta mau masuk ke ruangan pleno, petugas dari KPU Banjar langsung melarang jurnalis untuk mengambil gambar.
“Aturan aneh, acara rekapitulasi Pemilu tingkat Kabupaten Banjar di Novotel, awak media malah tidak diperbolehkan masuk area,” ujar salah satu Wartawan Senior di Kabupaten Banjar, Dadi.
Bahkan, lanjut Dadi, dirinya hanya disuruh meliput kegiatan pleno tersebut melalui live streaming saja.
“Bahkan saya hanya disuruh meliput via live streaming saja, padahal saya membutuhkan gambar video untuk penayangan di televisi,” sebutnya.
Sementara itu, salah satu wartawan senior lainnya, Hendra, mengatakan bahwa rekapitulasi sebelumnya wartawan diperbolehkan untuk meliput.
“Rekapitulasi Pemilu 2019 dulu boleh-boleh aja masuk, tiga hari tiga malam kami liputan di Novotel,” pungkas Hendra.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak KPU Banjar yang saat ini sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Banjar.