Anggota DPR RI Dapil Kalsel, Syaifullah Tamliha merasa prihatin dan menyesalkan, karena sekolah madrasah di Kalsel masih melaksanakan ujian ditengah tanggap darurat dan social distancing antisipasi Covid-19 (24/3/2020).
Sekolah Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Banjar tidak libur, sebab masih menggelar ujian, hingga tanggal 30 Maret 2020. Sedangkan sekolah umum lainnya, mulai tingkat TK, SD,SMP, SMK dan SMA diliburkan, bahkan UN nasional ditunda atau dihentikan.
Madrasah Aliiyah maupun Madrasah Tsanawiyah yang menggelar ujian berada dibawah Kementerian Agama dan bukan Kementerian Pendidikan. Terkait hal ini Anggota DPR RI, Syaifullah Tamliha merasa prihatin dan menyesalkannya.
Menurut Legislator RI ini, Kakanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan jangan Telmi (telat mikir), sebab dampak pandemi virus corona (Covid-19) sudah sangat membahayakan. Untuk itu, pemerintah dan DPR bersepakat meniadakan UN, apalagi kalau hanya ujian biasa.
“Seharusnya Saudara Fahmi sebagai Kakanwil Kemenag Kalsel bersikap sensitif terhadap nasib para siswa sebagai penerus bangsa yang mesti dilindungi. Saya berharap Menteri Agama memberikan tindakan tegas terhadap jajarannya yang tidak sejalan dengan pemerintah pusat, apalagi kementerian agama bersifat vertikal (tidak didekonsentrasikan),” tegasnya (26/3/2020).
Anggota Komisi I DPR RI ini juga mengungkapkan, bahwa Fatwa MUI saja meminta mesjid untuk tidak sholat jum’at.
“Sebagai seorang yang ngerti agama sudah ada kaidah fikih, yakni mencegah kemudaratan lebih baik daripada berbuat kebaikan,” pungkasnya.