Site icon Kantor Berita Kalimantan

Anggota DPRD Banjar Kena Prank, Dana Sosper Tidak Bisa Digunakan

KBK.NEWS, MARTAPURA – Anggota DPRD Kabupaten Banjar kena Prank, karena rencana mendapat dana sosper (sosialisasi Perda), tetapi akhirnya batal, Rabu (6/9/2023).

Anggota DPRD Kabupaten Banjar sebelumnya sempat dijanjikan akan menerima dana dengan total jumlah sekitar Rp 9 Miliar. Dana tersebut berasal dari dana sosialisasi Perda (sosper) Tahun Anggaran 2023.

Rencana atau janji tersebut seperti sebuah prank, karena tidak dapat dilakukan, meski anggarannya tersedia. Namun, hal tersebut ditampik Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie.

“Soal anggaran itu tersedia, bahkan Silpa perubahan ada sebanyak Rp 253 Miliar. Itu bukan prank, tetapi memang tidak dilaksanakan, karena dikhawatirkan menjadi sangat politis sekali. Apalagi ini waktunya sangat dekat dengan Pemilu 2024,” jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Zacky Hafizie, Rabu (6/9/2023).

Hal lain, beber Zacky Hafizie, pihaknya di DPRD Kabupaten Banjar juga tidak ingin memicu masalah akibat persoalan penyaluran dan penggunaan sosper yang rentan untuk politisasi jelang Pemilu 2024.

” Karena itu saya setuju agar dana untuk sosper tidak digunakan sekarang, tetapi untuk tahun 2024 pasca Pemilu. Kita juga tidak ingin dituding caleg non anggota DPRD Banjar sekarang hanya memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dengan dana sosper tersebut,” pungkas politis senior PPP Kabupaten Banjar ini.

 

Exit mobile version