KBK.NEWS, MARTAPURA – Anggota DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora kritik Pemdes Sungai Alat, karena mendirikan bangunan di halaman SDN Sungai Alat 1 dengan status hibah belum jelas.
Kritik keras tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora setelah menerima informasi Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Alat, Kecamatan Astambul mendirikan bangunan di halaman sekolah SDN Sungai Alat 1. Menurutnya, persoalan hibah tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum bangunan didirikan.
Ia juga mengaku tidak habis mengerti halaman sekolah SDN Sungai Alat 1 yang selama ini digunakan seperti untuk bermain, olahraga, hingga upacara tersebut ternyata bukan milik sekolah. Sebab, dari pernyataan Pembakal Sungai Alat, bahwa halaman sekolah tersebut masih berstatus aset pemerintah desa.
“Harusnya persoalan hibahnya diselesaikan terlebih dahulu, baru mendirikan bangunan. Apalagi ini membangun di halaman sekolah,“ jelas politisi Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini, Kamis (26/10/2023).
Terkait ketidakjelasan status aset dan bangunan yang sedang dibangun tersebut, beber Irwan Bora, ia meminta penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan turun untuk menyelesaikannya.
“Kita berharap supaya penyidik baik dari kepolisian maupun dari kejaksaan turun untuk investigasi ke lapangan untuk melihat langsung proyek ini,” tegas politisi Partai Gerindra Kabupaten Banjar yang dikenal sangat vokal ini.
Sebelumnya, kepada awak media Kepala Desa atau Pembakal Desa Sungai Alat, Puadi mengatakan, bahwa yang sedang pihaknya bangun di halaman sekolah SDN Sungai Alat 1 tersebut adalah perpustakaan desa dan bangunan serbaguna.
“Bangunannya akan difungsikan sebagai gedung perpustakaan, dan gedung serbaguna, dan dapat juga difungsikan sebagai tempat pengungsian saat bencana banjir. Konsep bangunannya Rumah Banjar dengan atap sirap,” ujarnya kepada awak media saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (24/10/2023).
Menurut Puadi, lahan di halaman sekolah SDN Sungai Alat 1 tersebut merupakan aset desa, dan rencananya sebagian lahan akan dihibahkan ke pihak sekolah.
“Jadi sekolahan tersebut berdiri diatas lahan yang menjadi aset desa. Kemungkinan pada November 2023 ini, terkait proses hibah lahan ke pihak sekolah akan kembali kami bahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyepakatinya,” ungkapnya.