KBK.News, MARTAPURA – Setelah terbentuknya dan disahkannya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna pada 4 Oktober 2024, lalu empat komisi di DPRD Kabupaten Banjar serentak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh mitra kerja, Selasa (8/10/2024).
Kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara anggota dewan dan mitranya yakni instansi yang ada di Kabupaten Banjar.
RDP dilaksanakan oleh setiap komisi, termasuk Komisi I, II, III, dan IV, setelah mereka melaksanakan perjalanan dinas pada 6-7 Oktober 2024, sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang diadakan sebelumnya.
“Kegiatan RDP berfungsi sebagai wadah silaturahmi dan kesempatan untuk memperkenalkan anggota komisi kepada mitra kerja mereka secara personal dan kelembagaan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak.
Ia mencontohkan, hal ini penting untuk Dinas PUPRP Kabupaten Banjar dalam memudahkan koordinasi terkait berbagai bidang yang ada di dinas tersebut.
“RDP ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan penganggaran yang menjadi tugas dan fungsi kami,” kata H Abdul Razak.
Setelah gelaran RDP perdana ini, lanjut dikatakannya, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar akan menjadwalkan RDP yang lebih mendalam untuk membahas program kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja mereka.
“Hari ini semua mitra kerja Komisi III hadir, termasuk Dinas PUPRP, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Dishub, Bappeda Litbang, serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar,” pungkasnya.