Anggota DPRD Banjar Zaini Dorong Revitalisasi Pasar Sungai Tabuk dengan Konsep Terbuka dan Nyaman
KBK.News, MARTAPURA – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, M. Zaini, mendorong agar Pasar Sungai Tabuk yang berada di Jalan Martapura Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, segera direvitalisasi. Menurutnya, pembenahan pasar tersebut penting untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus memperbaiki tata kelola kawasan.
Zaini menjelaskan, wacana revitalisasi pasar sebenarnya bukan hal baru. Beberapa tahun lalu, sempat ada rencana pengembangan dari Kementerian Perdagangan dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp24 miliar. Namun, rencana tersebut urung direalisasikan setelah mendapat berbagai masukan dari masyarakat, khususnya terkait konsep pasar yang dinilai terlalu tertutup.
“Waktu itu konsepnya lebih ke pasar tertutup, sementara masyarakat menginginkan ruang yang lebih terbuka. Akhirnya tidak jadi dibangun,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sungai Tabuk, Zaini menilai revitalisasi tetap perlu dilakukan, namun dengan pendekatan yang berbeda. Ia mengusulkan konsep pasar terbuka yang lebih ramah, tertata, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Menurutnya, kondisi pasar saat ini masih belum tertata dengan baik, baik dari segi penataan lapak maupun pengelolaan parkir. Hal ini dinilai mengurangi kenyamanan serta mengganggu kelancaran aktivitas di kawasan tersebut.
“Yang diperlukan itu bukan harus mahal, tapi bagaimana ditata lebih rapi, lebih tertib. Parkirnya diatur, posisi pedagang diperjelas, sehingga pasar terlihat lebih bersih dan enak dilihat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan karakter pasar yang terbuka, mengingat lokasinya yang berada di pinggir jalan dan menjadi akses utama masyarakat. Dengan penataan yang tepat, pasar diharapkan tetap hidup namun lebih teratur.
“Intinya kita ingin pasar ini lebih tertata tanpa menghilangkan ciri khasnya. Jadi terbuka, tapi tetap nyaman dan rapi,” tambah politisi PKB ini.
Zaini berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut, sehingga Pasar Sungai Tabuk dapat menjadi pusat ekonomi yang lebih representatif bagi masyarakat setempat
