Sebanyak 30 Anggota DPRD HST hasil pemilu 2019 dilantik oleh Ketua PN Barabai dan H Rahmadi Jingga ditetapkan sebagai Ketua DPRD sementara.
Pengadilan Negeri Barabai melantik 30 Anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) terpilih hasil pemilu 2019. Pelantikan yang digelar di Gedung DPRD HST ini sekaligus menetapkan Ketua DPRD sementara, yakni H Rahmadi Jingga dari Partai Gerindra (12/8/2019).
Penetapan Ketua DPD Partai Gerindra HST, H Rahmadi Jingga sebagai Ketua DPRD sementara, karena Partai Gerindra meraih kursi terbanyak hasil pemilu 2019, yakni 8 kursi. Rahmadi Jingga kepada jejakrekam.com mengatakan, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan proses pelantikan Anggota DPRD HST terpilih dan menetapkannya sebagai Ketua DPRD HST sementara.
“Selanjutnya saya selaku wakil rakyat dan juga Ketua DPRD HST segera melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang diberikan. Bagi saya yang terpenting adalah bagaimana agar secepatnya bekerja untuk melayani masyarakat,” jelasnya (12/8/2019).
H Madi menyampaikan harapannya agar dalam waktu segera sudah ada surat keputusan (SK) penetapannya sebagai Ketua DPRD definitif.
“Saya berharap segera keluar SK Kemendagri yang menetapkan saya sebagai Ketua DPRD HST definitif,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel Akhmad Rozanie menyatakan, ia sengaja menghadiri pelantikan 30 Anggota DPRD HST. Sebab, menurutnya ada kebanggaan melihat putra putri HST yang dilantik menjadi wakil rakyat.
“Saya berharap para wakil rakyat yang dilantik hari ini dapat bekerja dengan segera dan menjalin hubungan yang sinergi dengan eksekutif untuk akselerasi pembangunan di HST,” katanya.
Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Kalsel ini juga mengungkapkan, diantara yang dilantik sebagai Anggota DPRD HST, 4 orang dari Partai Nasdem. Pada pemilu sebelumnya, hanya ada 1 Anggota DPRD dari Nasdem.
“Karena ada kenaikan perolehan kursi, maka Alhamdulillah hasil pemilu 2019 menempatkan kader Nasdem sebagai Wakil Ketua DPRD di HST,” pungkasnya.
Foto : Humas Pemkab HST