KBK.NEWS BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani memberikan apresiasi naiknya honor untuk guru madrasah diniyah (Madin) di Kabupaten Banjar yang naik 100 persen, Selasa (8/7/2025)

Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sarwani menegaskan kenaikan 100 persen untuk honor guru Madin itu membuktikan Pemkab Banjar punya keseriusan dalam memajukan dunia pendidikan. Hal itu senada dengan yang disampaikan melalui Kanal Kesra dalam forum diskusi terkait pengentasan anak tidak sekolah (ATS) yang cukup tinggi di Kabupaten Banjar.

“Anggaran peningkatan untuk honor guru Madin di Kabupaten Banjar menelan anggaran kurang lebih Rp 18 miliar lebih. Saya berharap dengan kenaikan honor dan tunjangan 100 persen, yakni dari Rp 150 ribuan menjadi Rp 300 ribu harus dibarengi dengan peningkatan mutu kualitas pendidikan di Kabupaten Banjar,” tegas Ahmad Sarwani yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar ini.

“Mutu dan kualitas pendidikan kita terus mengalami peningkatan baik SDM maupun sarana prasarananya,” ujar anggota DPRD Kalsel dari Partai Nasdem, Dapil Kabupaten Banjar ini.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Dukung Program-program Pemuda Muhammadiyah

Berikut adalah beberapa poin terkait honor guru Madin yang mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani :

Sumber Dana:

Honor guru Madin bisa berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kabupaten/kota, atau dari bantuan pemerintah provinsi.

Nominal Honor:

Besaran honor bisa berbeda-beda di setiap daerah. Ada yang memberikan honor tetap per bulan, ada juga yang memberikan dalam bentuk insentif atau bantuan.

Peningkatan Kesejahteraan:

Beberapa pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru Madin, termasuk dengan menaikkan besaran honor atau memberikan bantuan lainnya.

Pentingnya Madrasah Diniyah:

Madrasah Diniyah memiliki peran penting dalam pendidikan agama Islam di masyarakat, sehingga kesejahteraan guru-gurunya perlu diperhatikan.

Untuk mengetahui secara pasti berapa besar honor guru Madin di wilayah Anda, sebaiknya Anda menghubungi langsung Dinas Pendidikan setempat atau lembaga terkait yang mengelola Madrasah Diniyah di daerah Anda.