KBK.NEWS JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, H Muhammad Rofiqi memberikan apresiasi atas kinerja Polda Kalsel yang berhasil menggagalkan peredaran lebih 70 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi, Kamis (24/10/2024).
“Saya memberikan apresiasi terhadap jajaran Polda Kalsel, khususnya Ditresnarkoba yang telah berhasil menggagalkan peredaran 70 Kilogram lebih sabu dan 9 ribu lebih pil ekstasi di Kalimantan Selatan,” ungkap anggota Komisi III DPR RI yang juga Alumni Fakultas Hukum Undip Semarang ini, Kamis (24/10/2024).
Selain mengapresiasi menggagalkan peredaran narkoba, beber Rofiqi, ia juga mengapresiasi jajaran Polda Kalsel yang berhasil menangkap para pelaku.
“Keberhasilan pengungkapan kasus besar peredaran narkoba oleh jajaran Polda Kalsel ini tentu sangat kita apresiasi, karena menyelamatkan warga Kalsel dari penyalahgunaan narkoba. Nanti ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polda Kalsel akan sampaikan langsung apresiasi dan terima kasih atas kerja keras mereka memerangi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Anggota Komisi III DPR yang berasal dari Dapil I Kalimantan Selatan ini.
Terima kasih dan apresiasi juga disampaikan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini kepada Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, Waka Polda Kalsel Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya.
Sebelumnya dalam Konferensi Pers di Mapolda Kaksel diperlihatkan barang bukti Sabu seberat 70.755,27 gram atau 70,7 kilogram, XTC 9.560 butir, Serbuk XTC 67,57 gram. Sealin itu juga diperlihatkan tersangka sebanyak 6 orang yang diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Rabu (23/10/2024).
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M,H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel menjelaskan, terungkapnya kasus sabu puluhan kilo yang turut menjadi perhatian Bareskrim Polri ini berawal dari tertangkapnya seorang pelaku berinisial AR di salah satu lobby hotel di Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin Utara pada hari Kamis 26 September 2024.