MARTAPURA – Anggota Pansus PT Baramarta, Ahdiat Nurhan, menepis dirinya telah main mata dan menyayangkan kalau memang benar bahwa ada anggota Pansus yang telah main mata dengan PT Baramarta, Rabu (6/12/2023).
Hal tersebut disampaikan Ahdiat Nurhan, setelah mendengar kabar adanya dugaan anggota Pansus PT Baramarta yang telah menerima uang dari Baramarta, atau main mata.
“Kita sangat menyayangkan, sangat kecewa kalau memang ada seperti itu, artinya kita sama saja mengkhianati kesepakatan awal terbentuknya pansus ini untuk memperbaiki kinerja PT Baramarta,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Ahdiat menyebutkan, perbaikan kinerja PT Baramarta harus dilakukan karena berkaitan dengan PAD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.
“PT Baramarta ini kan salah satu sumber daya alam kita, dan persoalan yang diungkap sudah terang menderang sebetulnya, terkait manajemen, kontrak, akutansi keuangan, aliran kas, sudah kita ungkap semua,” beber Ahdiat.
“Jangan sampai kita jadi tumpul, temuan temuan kita kan untuk perbaikan, bukan untuk hal hal mencari kesalahan yang lain lain,” lanjutnya lagi.
Tujuan dari adanya Pansus, tambah Ahdiat, adalah untuk perbaikan dan jangan sampai ada terjadi pembiaran, bukan untuk mencari cari kesalahan orang yang terlibat.
“Kalau ini benar terjadi, artinya kan ada perbuatan suap menyuap. Namun saya berharap itu tidak terjadi,” pungkasnya.
Pansus PT Baramarta diisi oleh Anggota DPRD Kabupaten Banjar, yakni ; Pribadi Heru Jaya (Ketua), Lauhul Mahfudz (Wakil Ketua), Irwan Bora, Syarkawi, Helda Rina, Saidan Fahmi, Ahdiat Nurhan, Herlana Anggraini, Mulkan, Muhammad Zaini (PPP), Muhammad Zaini (PKB), dan Syarwani.