Site icon Kantor Berita Kalimantan

Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Banjar Tertinggi ke 2 se-Kalsel, Dinsos P3AP2KB Banjar Upayakan Pencegahan

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AP2KB Banjar, Merilu Ripner, saat sosialisasi undang undang perlindungan anak dan upaya pemenuhan hak kesehatan anak, di Kecamatan Sungai Tabuk, bersama Komisi VIII DPR RI. (Foto : Rizal)

MARTAPURA – Tingginya angka pernikahan dini, membuat Kabupaten Banjar menjadi yang tertinggi ke 2 se Kalimantan Selatan pada semester 1 tahun 2023, Selasa (21/8/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AP2KB Banjar, Merilu Ripner.

Pernyataan ini ia sampaikan saat menghadiri sosialisasi undang undang perlindungan anak dan upaya pemenuhan hak kesehatan anak, di Kecamatan Sungai Tabuk.

“Pernikahan anak dibawah umur, kalau dibandingan dengan 2022, tahun 2023 terjadi penurunan kasus untuk semester 1. Namun di semester 1 2023 ini Kabupaten Banjar menjadi yang nomor 2 tertinggi di Kalsel,” ujar Merilu Ripner, Senin (21/8/2023) sore.

Merilu menyebutkan, hal tersebut dikarenakan perkembangan zaman yang membuat sebagian besar anak muda mengajukan dispensasi kawin untuk menghindari fitnah.

Oleh karena itu, Merilu membeberkan, pihaknya mempunyai tim untuk pencegahan perkawinan anak, yang terdiri dari dinas dan stakeholder terkait, yang ada di Kabupaten Banjar.

“Upaya kami tentunya mulai dari sosialisasi pencegahan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya pernikahan dini,” pungkasnya.

Exit mobile version